Isu Badan Pengendali Ekspor Komoditas Tekan Pasar Keuangan Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Spekulasi rencana pemerintah membentuk badan khusus pengendali ekspor komoditas strategis memicu tekanan hebat di pasar keuangan domestik pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Isu tersebut memicu kekhawatiran meluas di kalangan investor terkait peningkatan kontrol negara, risiko fiskal, hingga potensi praktik monopoli baru.

Sentimen negatif tersebut langsung memukul Indeks Harga Saham Gabungan yang sempat anjlok 4,2 persen sebelum ditutup merosot 3,46 persen atau kehilangan 228,56 poin ke level 6.370,68. Penurunan tajam ini menyeret jatuh saham emiten pertambangan raksasa seperti PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Amman Mineral International Tbk. (AMMN), dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI). Berdasarkan data perdagangan yang dilansir indopremier.com, nilai tukar rupiah juga melemah 0,22 persen ke level Rp17.706 per dolar AS yang menjadi rekor terendah baru dalam sejarah.

Skema yang beredar di sejumlah grup percakapan menyebutkan eksportir nantinya wajib menjual komoditas seperti batu bara dan crude palm oil (CPO) kepada badan baru ini sebelum dipasarkan ke pembeli global. Pemerintah berdalih kebijakan satu pintu ini bertujuan mengatasi praktik under invoicing ekspor demi mengoptimalkan devisa hasil ekspor serta penerimaan negara melalui pajak dan royalti. Ada dua opsi struktur yang dikaji, yakni menempatkan lembaga ala OPEC komoditas ini di bawah BUMN atau lembaga investasi Danantara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rincian formulasi kebijakan ekspor terpusat tersebut saat dikonfirmasi di kantor Kementerian Keuangan.

"Wah, saya nggak tahu, nanti Presiden yang ngumumin itu," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5) sebagaimana dilansir idnfinancials.com.

Kabar yang beredar menyebutkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan badan tersebut dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di DPR. Namun, Purbaya kembali menegaskan ketidaktahuannya mengenai isu yang ramai diperbincangkan para pelaku usaha dan ekonom tersebut.

“Wah saya nggak tahu, nanti Presiden Prabowo ngumumin itu,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5) seperti dikutip dari kumparan.com.

Respons serupa juga datang dari otoritas sektor energi. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa regulator saat ini masih menjalankan fungsi pengawasan tata niaga sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya sistem satu pintu.

"Saya enggak tahu, enggak tahu. Nah skemanya seperti apa? Saya enggak tahu," kata Tri Winarno di Kompleks DPR RI seperti dilansir dari asatunews.co.id.

Di sisi lain, rencana pengetatan kontrol ekspor ini menuai kritik tajam dari kalangan pengamat ekonomi karena dinilai berisiko menciptakan iklim investasi yang tidak sehat. Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengingatkan pemerintah mengenai risiko kembalinya pola perdagangan sentralistik masa lalu.

“Ini sebenarnya mengulang BPPC cengkeh era Tommy Soeharto dulu zaman Orde Baru. Semua ekspor mau dipusatkan, dikendalikan pada trader yang dikuasai negara,” kata Bhima kepada Suara.com.

Bhima menilai mekanisme pengalihan margin perdagangan dari swasta ke lembaga bentukan negara berpotensi menimbulkan praktik perburuan rente baru yang merugikan iklim usaha.

“Seolah untuk meningkatkan nilai ekspor dan manfaat bagi negara. Tapi sebenarnya ini rente. Rentenya ingin diamankan oleh negara,” ujarnya.

Kapasitas serta tata kelola kelembagaan yang belum teruji juga menjadi poin krusial yang dipertanyakan oleh pihak CELIOS.

“Pertanyaannya, yang ngurus kompeten atau tidak? Dan apa jaminan margin yang selama ini dinikmati swasta lalu dinikmati pemerintah untuk kesejahteraan rakyat? Enggak ada,” katanya.

Kondisi ini dinilai dapat mendorong Indonesia ke arah kapitalisme negara yang memicu ketakutan bagi para pelaku usaha internasional.

“Danantara aja begitu, necklaces ini,” ucap Bhima.

Menurut Bhima, dominasi negara yang terlalu besar sebagai pemain utama ekonomi berisiko merusak kompetisi pasar sehat.

“State capitalism ini bukan hal yang bagus. Persaingan usahanya jadi bermasalah,” ujarnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed