Kejagung Selidiki Dua Ekspor Logam Tanah Jarang yang Lolos
Penyelidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral nonlogam PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018–2026 oleh Kejaksaan Agung mengungkap adanya dua pengiriman komoditas yang diduga berhasil lolos diekspor ke luar negeri sebelum kasus tersebut terendus pada Rabu (8/7/2026).
Penyidik Kejaksaan Agung saat ini masih menelusuri negara-negara yang menjadi tujuan pengiriman komoditas tambang ilegal tersebut. Kasus ini mencuat setelah dilakukan pengamanan terhadap 15 kontainer berisi 390 ton tanah kaya logam tanah jarang di Batam oleh TNI Angkatan Laut.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa kedua kargo tersebut sudah terlanjur bertolak dari wilayah Indonesia.
"Ada dua pengiriman yang sudah lolos," kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hingga kini, pihak kejaksaan masih mendalami rute dan destinasi akhir dari logistik mineral strategis tersebut.
"Sedang kami telusuri ke mana ekspornya," ujar Syarief.
Modus manipulasi dilakukan PT PMM dengan menuliskan muatan berbahaya itu sebagai ilmenit, yang merupakan sisa hasil penambangan timah, agar terhindar dari larangan ekspor mineral strategis.
"Jadi ilmenit itu adalah tanah ikutan dari tambang timah. Itu diekspornya sebagai ilmenit," jelas Syarief.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni perwakilan PT PMM berinisial IS, Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo berinisial GP, dan Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang berinisial JK. IS diduga meminta GP memanipulasi uji laboratorium Sucofindo, sementara JK tetap meloloskan dokumen ekspor meski hasil uji laboratorium Bea Cukai menunjukkan kandungan logam tanah jarang yang dilarang.
"JK mengetahui barang milik PT PMM yang akan diekspor tersebut mengandung mineral atau logam tanah jarang yang dilarang untuk diekspor. Namun Saudara JK tetap mengeluarkan dokumen ekspor tersebut," kata Syarief.
Dilansir dari Suara.com, Kejaksaan Agung terus melakukan pengembangan guna menghitung total kerugian negara serta melacak keberadaan pengiriman yang lolos.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow