Kekeliruan Angka Upah Pengupas Bawang Pidato Presiden Bikin Publik Gempar
Perbedaan nominal upah buruh pengupas bawang dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026, menjadi sorotan publik akibat selisih angka hingga seribu kali lipat.
Dalam pidato kenegaraan memperingati HUT ke-81 RI di Senayan, Jakarta tersebut, Presiden menyampaikan bahwa pekerja harian pengupas bawang diupah sebesar Rp700 ribu per kilogram. Namun, dokumen naskah resmi pidato mencatat angka yang tertera sebenarnya adalah Rp700 per kilogram.
Pernyataan lisan yang disampaikan di hadapan anggota legislatif tersebut langsung memicu pembahasan luas di kalangan masyarakat dan media sosial. Perbedaan drastis antara klaim lisan sebesar Rp700 ribu dengan catatan naskah sebesar Rp700 diduga kuat merupakan kesalahan penyebutan atau slip of the tongue saat berpidato.
Di dalam forum resmi tersebut, Presiden memperkenalkan seorang buruh pengupas bawang asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Susana, yang juga menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Hari ini hadir bersama kita Ibu Susana dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per Kilogram," ucap Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah tengah mendorong digitalisasi pendaftaran bantuan sosial agar layanan perlindungan sosial semakin tepat sasaran, efisien, dan bermartabat bagi masyarakat penerima manfaat.
"Per hari ini digitalisasi pendaftaran bantuan sosial PKH telah berjalan di 153 Kabupaten dan Kota pada 38 Provinsi. Lebih dari 3 juta Keluarga telah terdaftar menuju targetv49 juta Keluarga pendaftar atau lebih dari 50 persen Keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional," papar Presiden Prabowo.
Digitalisasi tersebut diklaim memotong biaya operasional pendaftaran warga yang sebelumnya mencapai Rp150 ribu untuk transportasi dan dokumen, serta memangkas waktu pemeriksaan kelayakan.
"Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 sampai 200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam," ungkap Presiden.
Selain Susana, sosok pedagang sekaligus ibu rumah tangga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernama Margareta Roy, juga diperkenalkan sebagai penerima bantuan sosial beras dan minyak.
"Pada usia 38 tahun ia masih berdagang serta merawat tantangan yang sudah berusia 80 tahun. Bantuan sosial atensi berupa beras dan minyak menjadi penopang keluarganya. Negera hadir bukan untuk menggantikan kerja keras rakyat, negara hadir agar kerja keras rakyat tidak sia – sia," tegasnya.
Meskipun perbedaan angka dalam pidato lisan dan teks resmi memicu pertanyaan publik terkait akurasi data lapangan, koreksi serta klarifikasi resmi dinilai penting untuk meluruskan informasi yang terlanjur beredar luas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow