Keluarga Klarifikasi Upah Susanah yang Disebut Rp700 Per Kg di Bogor
Keluarga Susanah dari Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan upah pengupas bawang mencapai Rp700 ribu per kilogram. Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Susanah sehari-hari tidak bekerja sebagai pengupas bawang, melainkan sebagai penjahit kain majun dengan sistem upah borongan berdasarkan berat hasil jahitan, serta pekerja di dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mencuci wadah makanan.
Kakak ipar Susanah, Wina, menjelaskan bahwa Susanah mengerjakan jahitan kain perca yang berasal dari pakaian bekas yang dipotong-potong menjadi lap majun. Upah yang diterimanya adalah Rp700 per kilogram kain yang dijahit.
"Dari pagi dia kalau ada susunan dia menjahit. Nanti jam 1 siang dia kerja di MBG sampai selesai. Kadang-kadang sampai sore kerjanya, kadang sampai malam jam 9, tergantung bagaimana omprengnya di sana. Selebihnya ibu rumah tangga," ujar Wina kepada rri.co.id.
Wina juga menegaskan bahwa pernyataan Susanah sebagai pengupas bawang yang menerima upah Rp700 ribu per kilogram tidak benar. Susanah bahkan sempat bingung dan langsung mengklarifikasi hal tersebut.
Selain menjahit, Susanah memperoleh penghasilan dari pekerjaannya mencuci ompreng di dapur MBG dengan upah berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari.
Dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyebut soal upah pengupas bawang yang viral di media sosial. Pernyataan tersebut mengundang perhatian masyarakat, terutama pedagang bawang di Pasar Pa'baeng-baeng, Makassar.
Nurliah, pedagang sayur dan bumbu dapur, menyatakan tertarik dengan bayaran tersebut dan bersedia menjadi buruh pengupas bawang jika ada pekerjaan seperti itu. Sebelumnya, Nurliah pernah mendapat upah Rp100 ribu untuk mengupas 25 kilogram bawang, atau sekitar Rp2.500 hingga Rp4.000 per kilogram.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga bawang merah di Jakarta turun menjadi Rp39.300 per kilogram pada 17 Agustus 2026. Harga ini turun sedikit dibandingkan hari sebelumnya yang Rp39.450 per kilogram, data yang menjadi sorotan setelah pidato Presiden Prabowo.
Selain bawang merah, PIHPS juga mencatat harga pangan lainnya seperti beras berbagai kualitas, cabai merah dan rawit, daging ayam dan sapi, gula pasir, serta minyak goreng kemasan dan curah di tingkat pedagang eceran nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow