Kemdigi Atur Tarif Pengiriman Barang Ojek Online Berlainan dengan Penumpang

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengatur tarif pengiriman barang oleh driver ojek online dengan skema berbeda dari pengantaran penumpang, di mana pengantaran orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pengantaran barang oleh Komdigi, dilansir dari Detik iNET.

Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan aturan ini sedang disiapkan dan akan mengacu pada Perpres yang tengah disusun, dengan fokus pada proses bisnis pengantaran barang dan makanan serta aspirasi pengemudi dan platform.

"Rencananya kita akan menyusun Kepmen sesuai Perpres yang sedang disusun," ujar Nezar di Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

"Nah kita sedang melakukan pendalaman. Dari proses bisnis pengantaran barang dan makanan, serta melihat aspirasi yang datang dari para pengemudi dan juga dari platform nanti kita lihat mana yang terbaik," tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar pembagian tarif pengiriman yang diatur harus lebih adil bagi pengemudi namun tetap menjaga kesinambungan bisnis dan ekosistem digital platform.

Nezar menegaskan bahwa skema pembagian 92% dan 8% yang berlaku untuk pengantaran orang tidak akan sama diterapkan untuk pengiriman barang.

"Ya, 92% dan 8% itu untuk pengantaran orang. Sementara ada fleksibilitas untuk pengantaran barang dan makanan. Namun demikian kita tetap melihat proses bisnisnya dan bagaimana algoritma yang disusun," ujar Nezar.

Menurut Nezar, pengantaran barang memerlukan perhitungan lebih kompleks karena melibatkan banyak komponen seperti penanganan barang, ukuran, kemasan, serta risiko keterlambatan dan kondisi cuaca buruk.

"Lalu ada juga risiko-risiko terlambat, cuaca buruk dan lain sebagai macamnya, Itu kan semuanya harus dihitung. Lalu nanti akan kita juga mendalami bagaimana platform melakukan charging terhadap service yang mereka berikan dari proses bisnis yang ada dan kita coba pastikan bahwa semua proses itu berlangsung secara fair sehingga pengemudi mendapatkan haknya dengan cukup fair," tegasnya.

Aturan ini juga bertujuan agar platform dapat memperoleh margin yang layak sehingga dapat bertahan di tengah persaingan industri yang semakin ketat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed