Pemkot Bogor Sanksi Pengemudi Ojol Melanggar Lalu Lintas
Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan penyedia aplikasi transportasi online untuk menertibkan pengemudi ojek online yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini mencakup penerapan sanksi berjenjang hingga pemutusan hubungan kemitraan bagi pelanggar, dilansir dari Detik Oto. Kesepakatan penertiban tersebut diambil setelah maraknya aduan masyarakat terkait aksi tidak tertib para pengemudi ojol di jalan raya.
Bentuk pelanggaran yang kerap ditemui antara lain melawan arah, melintas di atas trotoar, serta tidak menyediakan helm bagi penumpang. Keputusan tersebut disahkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan manajemen perusahaan ojek online, Dinas Perhubungan, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
"Kami sepakati bahwa di internal aplikator ada aturan mengenai pelanggaran kode etik yang dapat dikenakan kepada mitra atau pengemudi. Mereka selama ini juga membuka kanal laporan," kata Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota Bogor.
Masyarakat maupun pengguna jasa transportasi darat ini diimbau untuk aktif melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi nakal. Selain dari aduan publik, Pemerintah Kota Bogor sebagai pihak regulator bakal meneruskan temuan pelanggaran di lapangan secara langsung kepada pihak pengelola aplikasi. "Pelanggaran dibagi mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sanksinya juga berjenjang, mulai dari peringatan, penangguhan akun secara bertahap, hingga pemutusan kemitraan," ujar Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota Bogor.
Pihak penyedia jasa aplikasi menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menindak pengemudi yang tidak taat aturan. Setiap aduan masyarakat yang masuk dipastikan akan diproses secara internal sesuai ketentuan yang berlaku. "pihaknya siap mendukung Pemkot Bogor dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Menurutnya, laporan mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan mitra pengemudi dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan internal perusahaan," kata Clarina Andreny, Deputy Director of Public Affairs Territory Strategy and Social Impact Grab Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow