Kemendikdasmen Izinkan Dana BOS untuk Operasional TKA 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengizinkan satuan pendidikan memanfaatkan Dana BOS Reguler untuk mendukung operasional Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK sederajat tahun 2026. Penegasan ini disampaikan dalam Webinar Sapa Pendidikan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Pengalokasian anggaran tersebut masuk dalam komponen kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Pemanfaatannya mencakup pencetakan kartu peserta, pelaksanaan simulasi, hingga penyewaan perangkat teknologi yang dibutuhkan sekolah.
Mengingat BOS merupakan dana transfer daerah, mekanisme pencairan honorarium dan sewa perangkat wajib berpedoman pada tata kelola keuangan serta standar harga pemerintah daerah setempat. Sekolah diimbau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat agar pengelolaan dana berjalan sesuai aturan.
Pendaftaran TKA 2026 dibuka hingga 27 September 2026. Hingga 28 Agustus 2026, sebanyak 3.559.610 siswa tercatat telah mendaftar. Pelaksanaan ujian dijadwalkan dalam dua gelombang, yaitu 26–29 Oktober 2026 untuk gelombang pertama dan 2–5 November 2026 untuk gelombang kedua.
Terkait teknis pendaftaran, sekolah diminta memutakhirkan data peserta guna menghindari kendala data residu seperti NISN tidak valid atau ketidaksesuaian data kependudukan. Berdasarkan data Kementerian Agama, sekitar 412 ribu dari 534 ribu siswa kelas 12 madrasah yang dialirkan ke sistem TKA telah berstatus valid.
Mekanisme TKA mewajibkan setiap peserta mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai jadwal gelombangnya. Bagi peserta yang masih memiliki data residu hingga batas pendaftaran, kesempatan mengikuti ujian susulan tetap dibuka, namun Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) baru diterbitkan setelah data dinyatakan valid.
"Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya," ujar Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin.
Sebagai panduan persiapan, Pusat Asesmen Pendidikan (PUSMENDIK) juga menyediakan kisi-kisi dan contoh soal untuk mata pelajaran yang diujikan, seperti Ekonomi. Materi mencakup konsep dasar ilmu ekonomi, ekonomi mikro dan makro, ekonomi internasional, hingga akuntansi keuangan dasar.
Asesmen ini diselenggarakan untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara objektif tanpa membebankan biaya kepada siswa maupun sekolah.
"TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan adil. Perlu ditegaskan bahwa TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan. Namun, hasil TKA sangat berguna sebagai validator nilai rapor pada jalur SNBP serta bahan pertimbangan seleksi mandiri perguruan tinggi," ujar Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kemendikdasmen, Muhammad Yusro.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow