Kemendikdasmen Salurkan PIP 2026 untuk Siswa Kurang Mampu

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengalirkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun ajaran 2026. Program ini ditujukan bagi peserta didik jenjang SD hingga SMA/SMK serta jalur nonformal yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna mencegah risiko anak putus sekolah.

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, skema pendaftaran PIP 2026 tidak dibuka secara mandiri oleh siswa. Pengusulan nama penerima sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah melalui prosedur pendataan internal sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kriteria penerima bantuan diprioritaskan bagi peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, prioritas juga diberikan kepada anak yatim, piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam, hingga siswa yang pernah putus sekolah tetapi memilih kembali melanjutkan studinya.

Proses pengajuan bantuan dimulai dari penyampaian permohonan orang tua murid kepada sekolah. Pihak sekolah kemudian memverifikasi kelengkapan dokumen administratif, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Data calon penerima yang telah dihimpun oleh sekolah selanjutnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan serta instansi terkait untuk menjalani tahap validasi. Setelah penyesuaian kuota wilayah selesai, Puslapdik Kemendikdasmen akan menetapkan nama-nama siswa yang berhak mencairkan dana bantuan.

Besaran nominal bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Untuk jenjang SD/SDLB/Paket A, bantuan diberikan sebesar Rp 450.000 per tahun, sementara bagi siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225.000.

Untuk tingkat SMP/SMPLB/Paket B, dana yang disalurkan mencapai Rp 750.000 per tahun, dengan alokasi Rp 375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir. Sementara itu, jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh alokasi tertinggi sebesar Rp 1.000.000 per tahun, khusus untuk siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 500.000.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed