Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027 Berhonor Rp70 Juta

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M mulai 25 hingga 31 Agustus 2026 secara daring via situs resmi.

Pendaftaran dibuka untuk formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter serta layanan PPIH Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, Media Center Haji, hingga penanganan lansia dan disabilitas.

Mengenai besaran honorarium, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung seluruh biaya operasional PPIH sesuai Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Estimasi pendapatan harian petugas haji berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta.

"Yang publik harus tahu, petugas haji itu dibayar, digaji. Ketika dibuka kuota 1.000 orang, pendaftarnya bisa sampai 50.000. Kenapa?

Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dengan durasi masa tugas sekitar 70 hari, akumulasi honor yang berpotensi diterima petugas dapat mencapai Rp70 juta. Jumlah tersebut belum mencakup pemenuhan fasilitas akomodasi, konsumsi, dan transportasi dari negara.

"Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam. Jadi mereka itu mengemban 3 amanah. Amanah dari Allah SWT, amanah dari jama'ah haji, dan amanah dari negara. Mereka harus mendedikasikan diri sepenuhnya untuk pelayanan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Seleksi ini menetapkan kriteria WNI beragama Islam, sehat jasmani-rohani, berintegritas, aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan komputer. Pembukaan proses pendaftaran diawali pengumuman resmi pada Minggu, 23 Agustus 2026.

"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jamaah," ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo seperti dikutip dari Antara.

Kemenhaj menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya guna menjamin transparansi serta mencegah praktik gratifikasi dalam kelulusan peserta.

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji Raharjo dalam keterangan di situs resmi Kemenhaj.

Tahapan seleksi meliputi verifikasi dokumen, uji Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026, hingga tes kesehatan (Medical Check Up) sebelum penetapan peserta diklat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed