Kemenhub Jelaskan Alasan Operator Kapal Enggan Angkut Mobil Listrik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sejumlah operator kapal laut enggan mengangkut mobil listrik karena syarat keselamatan belum terpenuhi, bukan karena larangan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-DJPL 12 Tahun 2024.
Surat edaran yang diterbitkan pada 4 April 2024 ini mengatur penanganan kapal berbendera Indonesia yang mengangkut kendaraan elektrik. Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Samsuddin, mengonfirmasi masih ada operator kapal yang belum bersedia mengangkut kendaraan listrik.
"Memang kami masih mendapat informasi ada beberapa operator yang masih enggan mengangkut kendaraan listrik," ujar Samsuddin di Kemenhub, dilansir dari Detik Oto.
Kemenhub kembali menyampaikan surat edaran tersebut kepada operator setelah menerima keluhan dari pengguna jasa untuk memastikan ketentuan dapat dipahami dan diterapkan dalam pengangkutan kendaraan listrik.
"Karena itu, edaran tersebut kami sampaikan kembali setelah ada keluhan dari pengguna jasa terkait beberapa operator yang tidak bersedia mengangkut," tambahnya.
Samsuddin menjelaskan bahwa penolakan operator bukan berarti kendaraan listrik haram dibawa kapal laut, melainkan kemungkinan kapal belum memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan pemerintah.
"Mungkin dalam hal ini, di surat edaran itu ada yang tidak terpenuhi. Ya, ada yang tidak terpenuhi sehingga tidak bersedia untuk mengangkut," ungkap Samsuddin.
Aturan mengharuskan kendaraan listrik ditempatkan di dek terbuka dan tidak diperbolehkan di car deck bagian bawah. Daya baterai dibatasi maksimal 50%, dan kapal harus memiliki ruang terbuka untuk mitigasi jika terjadi masalah.
Selain itu, kapal wajib menyediakan peralatan pemadam yang sesuai dengan karakteristik kendaraan listrik.
"Jadi ini juga perlu dipahami barangkali masyarakat bahwa bukan berarti ditolak kemudian dia nggak mengangkut. Mungkin syarat-syarat yang sudah disampaikan di dalam edaran itu ada yang tidak terpenuhi untuk keselamatan tadi," ujar Samsuddin.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow