Kemenhub Tempel Stiker Khusus Bus Tidak Laik Jalan
Pemeriksaan kelaikan armada bus terus digencarkan oleh Kementerian Perhubungan guna menjamin keselamatan penumpang. Penempelan stiker khusus dilakukan langsung pada kaca depan sebelah kiri kendaraan yang telah selesai menjalani pengujian kelaikan. Masyarakat diimbau lebih cermat memperhatikan penanda tersebut sebelum memutuskan naik ke atas bus.
Seperti dilansir dari Detik Oto, pihak otoritas membagi kanda kelaikan ke dalam tiga tingkatan warna yang berbeda. Stiker berwarna biru bertuliskan 'Laik Jalan' menandakan kendaraan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis. Bus berstiker biru dipastikan aman serta siap beroperasi tanpa kendala kelengkapan dokumen.
Kategori kedua menggunakan stiker merah bertuliskan 'Inspeksi Laik Jalan'. Armada berkategori ini secara administrasi telah lengkap, namun memiliki beberapa catatan aspek teknis yang wajib diperbaiki sebelum dapat melayani penumpang secara aman.
Tanda ketiga berupa stiker silang berwarna merah yang menandakan bus dilarang beroperasi. Armada dengan penanda ini terbukti tidak memenuhi kriteria teknis maupun administrasi sehingga berbahaya jika digunakan untuk perjalanan. Petugas akan memberikan sanksi tilang apabila mendapati armada berstiker silang merah nekat beroperasi di jalan raya. Kendaraan tersebut juga akan langsung dihentikan operasionalnya secara total.
Cara Cek Kelaikan Armada via Aplikasi
Pemeriksaan kelaikan armada juga dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi ponsel bernama Mitra Darat. Pengecekan status kelaikan kendaraan dapat diakses melalui fitur 'Cek Laik' di dalam aplikasi tersebut.
Pengguna cukup memasukkan nomor plat kendaraan bus yang hendak digunakan pada kolom yang tersedia. Sistem selanjutnya akan menampilkan informasi mengenai Kartu Pengawasan (KPS) serta Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) kendaraan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow