Kemenpora Dorong Sistem Perlindungan Atlet Usai Pelimpahan Berkas Kasus Kekerasan Seksual

Smallest Font
Largest Font

Penanganan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan olahraga Kota Bekasi memasuki babak baru setelah kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detik Sport.

Peristiwa kejahatan tersebut diduga berlangsung secara berulang sejak tahun 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kepolisian sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Pemerintah memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat penegak hukum yang memproses tindak pidana di dunia olahraga ini hingga tuntas.

"Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2026).

Sikap tegas diambil agar oknum yang terlibat tidak lagi memiliki akses di industri olahraga nasional demi menjamin keamanan para korban.

"Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," sambungnya.

Penanganan perkara ini menjadi landasan penting untuk melakukan perbaikan ekosistem olahraga nasional secara menyeluruh.

"Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet," katanya.

Seluruh jajaran induk organisasi cabang olahraga, pelatih, hingga ofisial diminta menempatkan keselamatan para atlet sebagai prioritas paling utama.

"Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini mendorong hadirnya sistem perlindungan atlet yang mencakup pencegahan, mekanisme pengaduan, hingga pendampingan korban di semua cabang olahraga.

"Kami ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya," ujar Erick.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perjuangan atlet meraih prestasi tidak dibayar dengan ancaman terhadap keselamatan diri mereka.

"Kami juga ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri," tutup eks Menteri BUMN tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed