Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai mengaktifkan aliran dana bantuan sosial reguler Tahap 2 untuk periode Triwulan II yang meliputi April hingga Juni pada pertengahan Mei 2026. Penyaluran bantuan ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial guna menekan angka kemiskinan.

Proses distribusi anggaran negara ini menggunakan basis data tunggal yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan. Pemerintah menerapkan verifikasi ketat berdasarkan standar kemiskinan nasional milik Badan Pusat Statistik agar alokasi dana tepat sasaran.

Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima bantuan tahun ini wajib berada pada kelompok Desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Bagi masyarakat yang berada di kategori Desil 5 ke atas, pemerintah akan melakukan validasi ulang yang berpotensi menghentikan kepesertaan bantuan pangan.

Program Keluarga Harapan diberikan secara berkala setiap tiga bulan dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen dalam keluarga. Kategori ibu hamil atau nifas serta anak usia dini mendapatkan Rp750.000 per tahap, sementara lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.

Bantuan untuk sektor pendidikan disesuaikan berdasarkan jenjang sekolah, mulai dari siswa SD sebesar Rp225.000, pelajar SMP senilai Rp375.000, hingga anak SMA yang memperoleh Rp500.000 per tahap. Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat diakumulasikan per tiga bulan untuk belanja kebutuhan pangan bergizi di e-warong.

Masyarakat di wilayah pedesaan yang belum terjangkau bantuan pusat akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 2 yang disalurkan oleh pemerintah desa setempat. Di samping itu, program PBI-JKN tetap berjalan dengan iuran Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos maupun situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi. Penyaluran dana non-tunai dilakukan melalui jaringan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, serta PT Pos Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed