Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Baru Tahap Dua Mei 2026
Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 470 ribu orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat baru dalam penyaluran bantuan sosial triwulan kedua pada Mei 2026. Penambahan kepesertaan ini terjadi seiring langkah pemerintah melakukan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala.
Jumlah penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang tercatat belum mendapatkan bantuan pada pendistribusian tahap pertama. Dilansir dari detikNews, penyesuaian berkala dinilai wajar karena pemerintah daerah bersama Badan Pusat Statistik terus berkolaborasi memperbarui acuan data dasar.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses pembaruan informasi tersebut kini melibatkan lebih dari 70 Operator Data Desa untuk menghimpun data langsung dari lapangan. Hasil verifikasi kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang terhubung dengan dinas sosial berbagai tingkatan.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos di telepon pintar. Pencarian dilakukan dengan memasukkan data wilayah serta nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk untuk memunculkan tabel transparansi penerima bantuan.
Penyaluran dana bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai, didistribusikan sekaligus setiap tiga bulan. Proses pembagian sepanjang tahun 2026 terbagi ke dalam empat tahapan pengerjaan operasional.
| Tahap Penyaluran | Cakupan Bulan Distribusi |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari, Februari, Maret |
| Tahap 2 | April, Mei, Juni |
| Tahap 3 | Juli, Agustus, September |
| Tahap 4 | Oktober, November, Desember |
Periode pendistribusian saat ini sedang memasuki tahap kedua yang berjalan sejak April hingga Juni 2026. Penerima manfaat yang menghadapi kendala administratif dapat menghubungi dinas sosial setempat melalui saluran komunikasi digital resmi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow