Kemensos Menetapkan Desil Kesejahteraan Masyarakat Penerima Bantuan Sosial

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan pembagian desil kesejahteraan keluarga berbasis data variabel sosial ekonomi sebagai acuan penentuan sasaran penerima program bantuan sosial (bansos). Pengelompokan ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keluarga yang tergolong dalam Desil 1 hingga Desil 4 atau 40 persen kelompok terbawah berhak diusulkan sebagai penerima program PKH dan bantuan Sembako. Sementara itu, kelompok pada Desil 5 dapat diarahkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pemerintah menentukan nilai desil berdasarkan berbagai indikator rumah tangga, seperti kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, ketersediaan daya listrik, jenis pekerjaan, hingga kepemilikan aset keluarga. Desil 1 merepresentasikan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan Desil 10 mencakup 10 persen kelompok paling sejahtera.

Penetapan desil ini tidak serta-merta menjadikan seseorang otomatis mendapatkan dana bansos, melainkan bertindak sebagai acuan awal pengusulan data. Status desil juga dapat berfluctuasi sesuai kondisi riil ekonomi keluarga penerima.

Masyarakat dapat memeriksa status kelompok kesejahteraan mereka secara daring melalui situs resmi Cek Bansos milik Kemensos dengan menginput 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Pembaruan data yang tidak akurat dapat diajukan secara langsung via pihak kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos untuk dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed