Kemlu Tindaklanjuti Pembunuhan WNI di Armenia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Kiev mengusut kasus pembunuhan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terjadi di Yerevan, Armenia, pada 16 Juli 2026. Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku diidentifikasi juga berstatus WNI.
Untuk mengusut tuntas insiden ini, pihak KBRI Kiev berkoordinasi secara intensif dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan serta kepolisian setempat. Selain mendata korban dan terduga pelaku, sejumlah WNI di lokasi juga diamankan aparat Armenia guna kepentingan penyidikan.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Kiev telah melakukan langkah-langkah penanganan dan koordinasi intensif dengan otoritas Armenia," kata Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dilaporkan KompasTV, Selasa (21/7/2026).
Vahd memberikan konfirmasi awal terkait identitas para pihak yang terlibat dalam insiden berdarah di kawasan Kaukasus Selatan tersebut.
"Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan warga negara Indonesia. Dan sejumlah WNI juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan kasus ini," kata Vahd.
Sebagai bentuk pemenuhan hak hukum dan perlindungan warga negara, KBRI Kiev langsung mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah setempat agar dapat mendampingi para WNI yang terseret kasus ini.
"Untuk memastikan dipenuhinya hak-hak kekonsuleran para WNI, pada tanggal 18 Juli 2026, KBRI Kiev juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan juga untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum di sana," kata Vahd.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow