Kemnaker Laporkan 43.805 Pekerja PHK Januari-Juli 2026
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 43.805 orang.
Data ini berasal dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang tercatat di situs Satudata Kemnaker, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Angka PHK tersebut meningkat sebanyak 11.416 orang jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Juni 2026 yang sebanyak 32.389 orang.
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka PHK justru turun. Pada Januari hingga Juli 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 59.683 orang, lebih tinggi 15.878 orang dibandingkan tahun ini.
Jumlah pekerja yang di-PHK ini tidak termasuk mereka yang mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025.
"Pada periode Januari s.d. Juli 2026 terdapat 43.805 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar data resmi Kemnaker yang diunggah di situs Satudata Kemnaker.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow