Kemnaker Selidiki Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang Nasional
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan melakukan investigasi atas dugaan pemotongan uang saku peserta magang nasional oleh oknum perusahaan dan mitra Kemnaker, yang viral di media sosial.
Informasi tersebut mulai diselidiki karena adanya laporan pemotongan uang saku sampai 80 persen yang dialami peserta magang. Namun, sumber pertama yang menyebarkan kabar tersebut belum merespons panggilan atau pesan dari Kemnaker.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini karena transfer uang saku biasanya langsung dilakukan Kemnaker ke rekening peserta tanpa perantara.
"Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspon. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya," ujar Cris Kuntadi.
Cris menegaskan bahwa transfer uang saku langsung dari Kemnaker menjamin tidak ada potongan oleh perusahaan mitra, sehingga besaran gaji yang diterima peserta sesuai aturan tanpa pengurangan.
"Kami belum menerima keluhan tersebut Karena uang saku ditransfer langsung ke rekening peserta magang," tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan pihaknya langsung mengadakan investigasi setelah menerima laporan dugaan pemotongan uang saku tersebut.
"Kami tentunya berterima kasih kepada yang menyampaikan informasi terkait dengan pemotongan uang saku yang dilakukan oleh oknum siapa pun. Kami langsung melakukan investigasi terkait dengan informasi tersebut," ujar Anwar Sanusi kepada detikcom.
Anwar juga menegaskan jika ditemukan bukti kuat, Kemnaker akan menghentikan kemitraan perusahaan tersebut dan mengalihkan kuota peserta magang ke tempat lain.
"Kalau kami temukan adanya bukti kuat, maka kami langsung akan menghentikan sebagai penyelenggara. Bagi peserta akan kita alokasikan ke tempat lain," jelas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menekankan bahwa Kemnaker berkomitmen menjalankan program magang nasional secara akuntabel dan perusahaan yang melanggar akan dikeluarkan dari mitra.
"Sejak awal kami sudah sampaikan pelaksanaan program ini diselenggarakan secara akuntabel. Pada saat seleksi penyelenggara, kalau kami terima ada aduan maka akan kita tidak berikan kesempatan atau kita keluarkan," tegas Anwar.
Ramai di media sosial narasi yang menyebut program magang nasional melalui kanal MagangHub dimanfaatkan oleh oknum Kemnaker dan perusahaan penerima peserta untuk mengambil sebagian besar uang saku peserta.
Beberapa skema yang beredar di antaranya peserta hanya perlu absen online, namun uang saku mereka dipotong hingga 70-80 persen oleh oknum yang terlibat.
Informasi ini dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow