Kemnaker Syaratkan WLKP Bagi Perusahaan Mitra MagangHub 2026
Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan seluruh perusahaan yang hendak menjadi mitra Program Magang Nasional MagangHub 2026 untuk terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan. Kebijakan ini disampaikan pada Jumat (10/7/2026) sebagai syarat utama proses verifikasi calon mitra.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa keabsahan dan pembaruan data di sistem WLKP menjadi penentu kelancaran pendaftaran.
"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7/2026).
Penerapan syarat ini ditujukan untuk memverifikasi legalitas serta identitas tempat magang, sekaligus mempermudah alur administrasi dan seleksi peserta. Langkah ini diambil demi menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelaksanaan program di lapangan.
Melalui keterlibatan duni usaha, Kemnaker berupaya memperluas akses pelatihan kerja nyata bagi pencari kerja dan lulusan vokasi demi mencetak SDM yang adaptif.
"Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," ujar Darmawansyah.
Program MagangHub dirancang sebagai jembatan strategis antara sektor industri dan tenaga kerja muda. Keterlibatan perusahaan dengan data terverifikasi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara terukur.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow