Kemnaker Telusuri Isu Pemotongan Uang Saku MagangHub
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menelusuri kabar di media sosial terkait dugaan pemotongan uang saku peserta MagangHub hingga 80 persen oleh oknum mitra, di tengah dibukanya pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap II pada Kamis (3/9/2026).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan bahwa pihak pertama yang mengunggah kabar tersebut di media sosial belum memberikan respons atas pendaftaran konfirmasi resmi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
"Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi.
Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa penelusuran mandiri terus berjalan guna memastikan kebenaran data dari pengunggah informasi tersebut.
"Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspon. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya," kata Cris Kuntadi.
Cris menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari peserta terkait kendala penyaluran hak finansial tersebut.
"Kami belum menerima keluhan tersebut Karena uang saku ditransfer langsung ke rekening peserta magang," kata Cris Kuntadi.
Penyaluran dana dipastikan dikirim langsung oleh kementerian ke rekening setiap pemagang tanpa melewati pihak ketiga atau perusahaan penerima.
"Yang transfer Kemnaker langsung ke peserta magang," kata Cris Kuntadi.
Penjelasan Kemnaker ini menyusul pembukaan pendaftaran peserta Magang Nasional 2026 Tahap II yang berlangsung pada 3 hingga 8 September 2026. Seleksi peserta akan dilaksanakan pada 9–15 September 2026, diumumkan pada 18 September 2026, dan pelaksanaan pemagangan dimulai pada 21 September 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa program ini menargetkan 150 ribu peserta sepanjang tahun 2026 dengan kuota 50 ribu orang per angkatan.
"Program ini kami siapkan agar kesempatan pemagangan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja sekaligus memberikan pengalaman kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Proses seleksi hingga pelaksanaan magang dipastikan berjalan secara akuntabel untuk menjaga mutu pemagangan di seluruh instansi penerima.
"Kami ingin seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan harus dilakukan dengan kehati-hatian administrasi agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta," kata Yassierli.
Pengawasan berkala juga disiapkan guna memastikan hak-hak peserta terlindungi selama masa pemagangan enam bulan.
"Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kami ingin memastikan program MagangHub benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, sekaligus berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yassierli.
Fasilitas bagi peserta program ini mencakup uang saku bulanan setara upah minimum wilayah, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta pendampingan mentor.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow