Korlantas Polri Catat Korban Meninggal Kecelakaan Turun Juli 2026
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat penurunan angka fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar 22,92 persen atau berkurang 441 orang sepanjang Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Hasil analisis dan evaluasi (anev) Subdirektorat Kecelakaan Lalu Lintas Ditgakkum Korlantas Polri terhadap data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) menunjukkan total kejadian kecelakaan juga mengalami penurunan sebanyak 27 kasus atau 0,17 persen.
Meskipun angka kematian dan jumlah kejadian menurun, data IRSMS mencatat korban luka berat mengalami kenaikan sebesar 11,05 persen atau bertambah 218 orang pada periode yang sama.
Wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi pada Juli 2026 masih didominasi oleh polda di Pulau Jawa, yaitu Polda Jawa Tengah dengan 3.300 kejadian, Polda Jawa Timur 3.017 kejadian, Polda Metro Jaya 1.572 kejadian, Polda Jawa Barat 886 kejadian, serta Polda Sulawesi Selatan 872 kejadian.
Penurunan fatalitas ini dicatat dari hasil evaluasi penanganan keselamatan jalan di seluruh Indonesia.
"Hasil analisa menunjukkan kualitas penanganan keselamatan lalu lintas mengalami perbaikan. Yang paling menonjol adalah penurunan jumlah korban meninggal dunia sebesar 22,92 persen atau 441 orang dibandingkan bulan sebelumnya," kata Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy PS Siregar.
Evaluasi berkala tersebut dilakukan jajaran Ditgakkum Korlantas Polri guna memperkuat strategi pencegahan kecelakaan dan meminimalkan dampak fatal di jalan raya.
"Setiap anggota Polantas adalah wajah terdepan Polri. Setiap pelayanan adalah kehormatan. Setiap penegakan hukum adalah cerminan keadilan, dan setiap langkah preventif-intuitif yang kita lakukan hari ini adalah investasi nyata demi menyelamatkan masa depan generasi emas Indonesia," ujar Kakorlantas Polri Irjen Wibowo.
Tren penurunan kecelakaan juga tercatat di tingkat daerah, seperti wilayah hukum Polresta Malang Kota yang mengalami penurunan kejadian dari 31 kasus pada Juni 2026 menjadi 27 kasus pada Juli 2026.
Di Kota Malang, korban jiwa berkurang 60 persen dari lima orang menjadi dua orang, luka ringan turun dari 55 menjadi 45 orang, dan kerugian materiil menyusut dari Rp 46,35 juta menjadi Rp 29,15 juta.
"Terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas selama Juli 2026 dibandingkan Juni 2026. Meski demikian, kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama," kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo.
Satlantas Polresta Malang Kota terus mengintensifkan patroli di titik rawan serta menggelar sosialisasi tertib lalu lintas demi menjaga kondusivitas jalan raya.
"Kami secara konsisten melaksanakan patroli di daerah dan waktu-waktu rawan kecelakaan. Selain itu, personel memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan," tambah AKP Rio Angga Prasetyo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow