KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji

Smallest Font
Largest Font

Penyusunan jadwal ulang pemanggilan terhadap Menteri Agama ad interim tahun 2022, Muhadjir Effendy, tengah dikoordinasikan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/05/2026). Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan batal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji musim penyelenggaraan 2023-2024.

Kepastian mengenai penundaan proses pemeriksaan tersebut telah disampaikan oleh Muhadjir Effendy melalui surat konfirmasi kepada pihak komisi antirasuah. Menurut laporan Bloomberg Technoz, koordinasi lanjutan kini dilakukan guna menetapkan waktu pemanggilan baru bagi mantan Menko PMK tersebut.

"Nanti akan dikoordinasikan, karena memang yang bersangkutan hari ini sudah ada agenda lain sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK kepada awak media, Senin (18/05/2026).

Keterangan dari Muhadjir Effendy dinilai sangat dibutuhkan oleh tim penyidik demi mengumpulkan alat bukti. Penjelasan dari saksi tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap perkara dugaan korupsi ini agar menjadi semakin terang.

Selain mengumpulkan keterangan umum, penyidik KPK bertujuan mendalami sejauh mana pemahaman Muhadjir Effendy perihal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama sepanjang periode 2023-2024. Pendalaman materi pemeriksaan tersebut juga bakal menyasar seputar mekanisme dan proses penentuan pembagian kuota haji tambahan yang semestinya dijalankan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed