Muhadjir Effendy Jalani Tugas Amirul Haj ke Arab Saudi

Smallest Font
Largest Font

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta pada Senin (18/5/2026) karena harus bertolak ke Arab Saudi sebagai anggota amirul haj.

Pemanggilan Muhadjir oleh tim penyidik KPK tersebut sedianya dilakukan untuk meminta keterangan kapasitasnya sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menyatakan bakal tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik setelah menyelesaikan tugas negaranya dalam delegasi haji Indonesia.

"Insya Allah saya datang," kata Muhadjir saat dihubungi Tirto, Senin (18/5/2026).

Keberangkatan yang terjadwal ke luar negeri membuat mantan Menko PMK tersebut mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada lembaga antirasuah.

"Saya minta ditunda karena besok mau berangkat ke Saudi Arabia sebagai anggota amirul haj," jelas Muhadjir.

Mengenai materi pemeriksaan terkait kuota haji, Muhadjir mengaku belum mengetahui poin pertanyaan secara mendetail dan memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.

"Tidak ada tanggapan kan belum tahu mau ditanya apa. Hanya diberi keterangan saya sebagai Menko PMK selaku Menteri Agama Ad Interm tahun 2022," ungkap Muhadjir.

Keterangan mengenai penundaan agenda pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh pihak internal lembaga antirasuah kepada awak media.

"Yang bersangkutan sudah terjadwal untuk agenda lainnya sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (18/5/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia untuk tahun anggaran 2023-2024 ini tercatat sudah berjalan sejak 9 Agustus 2025. Dalam perkembangan penanganan perkara pada 9 Januari 2026, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed