KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Semarang Terkait Kasus Suap Importasi
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Gedung KPK Merah Putih, Senin (25/5/2026). Pemeriksaan para saksi ini terkait kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi yang melibatkan PT Blueray Cargo Group.
Saksi dari internal Bea Cukai Semarang yang dipanggil adalah Khanan, Budi Winanto, dan Sutopo. KPK juga memeriksa saksi dari pihak swasta yaitu Ign Denny Narendra, Dana, dan Aditya Rahman Rony Putra guna melengkapi berkas perkara tujuh tersangka yang telah ditahan.
Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan di Ditjen Bea dan Cukai dengan penyitaan barang bukti senilai Rp 40,5 miliar. Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Rizal beserta Kasubdit Intel P2 Sisprian Subiaksono dan Kasi Intel Orlando telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri 'Black', dan mengonfirmasi hasil penggeledahan sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas.
"Saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5).
Penyidik turut mendalami catatan aliran dana kepada pihak otoritas kepabeanan yang ditemukan saat penggeledahan di Semarang.
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," tuturnya.
Tiga petinggi PT Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas dakwaan menyuap pejabat Bea Cukai sebesar Rp 61,3 miliar agar komoditas impor mereka lolos dari pemeriksaan jalur merah.
Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sebesar 213.600 dollar AS. Nama Djaka terseret menyusul dugaan pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025.
Skandal ini memicu sorotan tajam terhadap kredibilitas reformasi birokrasi dan sistem merit di Kementerian Keuangan, di mana pengangkatan pimpinan tertinggi Bea Cukai sebelumnya sempat dikritik oleh masyarakat sipil.
"Bea Cukai harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti" kata Presiden Prabowo Subianto dalam suatu kesempatan.
Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pembenahan instansi penegak hukum serta pendapatan negara tersebut demi mencegah kebocoran anggaran yang lebih besar.
"Bea cukai harus kita perbaiki. Saya masih ingat di zaman orde baru, saking parahnya bea cukai, kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua, ya. Saya bukan mau menjatuhkan moril siapa pun. Tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita" ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidato KEM PPKF 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow