KPK Tangkap 11 Kepala Daerah Lewat OTT Sepanjang 2026

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 20 Juli 2026. Penindakan tersebut melingkupi berbagai modus penyelewengan mulai dari suap, pemerasan, hingga gratifikasi di tingkat pemerintah daerah.

Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang terjaring penindakan tersebut. Empat pejabat di Jawa Tengah yang ditangkap meliputi Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

"Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Budi menilai kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan penyelewengan di tingkat daerah sangat kompleks dan memerlukan penanganan menyeluruh.

"Melainkan dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan," ujar Budi.

Rangkaian OTT diawali pada 19 Januari 2026 saat KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan pemerasan fee proyek dan dana CSR, serta Bupati Pati Sudewo terkait pemerasan jabatan perangkat desa dan suap proyek DJKA Kementerian Perhubungan. Penindakan berlanjut pada 3 Maret dengan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing, diikuti penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada 9 Maret terkait suap ijon proyek.

Pada pertengahan Maret, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dugaan pemerasan THR. Selanjutnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap pada 10 April terkait dugaan pemerasan pejabat, disusul penangkapan Bupati Muara Enim Edison pada 8 Juni terkait suap pengadaan. Pada akhir Juni, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri usai OTT, dilanjutkan penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin pada 2 Juli dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli. Kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.

"Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

Tito menegaskan bahwa langkah pembinaan dan pengumpulan seluruh kepala daerah oleh Presiden di Sentul telah dilakukan sebelumnya.

"Kemudian juga pembinaan pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di sentul, masih terjadi juga," sambungnya.

Ia menekankan bahwa sistem rekrutmen kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga faktor utama kembali pada komitmen masing-masing individu.

"Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang. Jadi saya berharap dengan adanya OTT-OTT kepala daerah seperti termasuk Lombok ini," katanya.

Menteri Dalam Negeri mengingatkan seluruh pejabat daerah untuk menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama.

"Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed