KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama tiga wakil rektor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pimpinan kampus yang terjaring penindakan meliputi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno juga ikut ditangkap.
Secara keseluruhan, lembaga antirasuah itu mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Penentuan status hukum bagi pihak-pihak yang ditangkap akan ditetapkan dalam waktu 1x24 jam sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Merespons tindakan hukum tersebut, pihak Unsoed menegaskan komitmen untuk menghormati seluruh tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Juru Bicara Unsoed Edi Santoso.
Pihak universitas masih menantikan informasi resmi mengenai detail perkara dan kejelasan status hukum para pejabat yang diamankan.
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow