KPK Telisik Aliran Uang Batubara Eks Bupati Kutai Kartanegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak dugaan aliran uang hasil produksi batubara terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam pemeriksaan saksi pada Selasa (23/6/2026).
Penyidik mendalami materi tersebut saat memeriksa Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Presiden Borneo FC Samarinda, Nabil Husein Said Amin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi mengenai fokus pemeriksaan tim penyidik terhadap penelusuran dana hasil tambang tersebut.
"Penyidik mendalami aliran uang dari penerimaan tersebut," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Tim penyidik KPK juga mengumpulkan keterangan dari saksi terkait teknis pengelolaan komoditas batubara serta rincian nominal uang yang diduga diterima oleh tersangka untuk setiap metrik ton hasil produksi.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengelolaan batubara dan dugaan penerimaan per metrik ton produksi oleh tersangka," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Dilansir dari voi.id, aliran dana dalam kasus ini juga ditelisik melalui lima tersangka lainnya, yaitu Sukotjo selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Sunggono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan H. Mohd Said Amin selaku pengusaha. Selain itu, pemeriksaan menyasar dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Aulia Wirahman dari BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Cici Andini Balfas dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur.
Penyelidikan lembaga antirasuah ini difokuskan pada penerimaan uang per metrik ton dalam setiap proses eksplorasi tambang batubara serta sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ekspor batubara. KPK kini telah menetapkan tiga perusahaan batubara sebagai tersangka korporasi yang diduga menjadi sarana penampungan uang hasil korupsi Rita Widyasari, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow