Kualitas Udara Akibat Karhutla Masuk Kategori Berbahaya
Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak kebakaran hutan dan lahan mengalami penurunan dramatis hingga menyentuh kategori berbahaya. Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara pada Selasa (26/8/2026) pukul 05.00 WIB, dua dari 17 stasiun pemantauan mencatatkan kondisi sangat kritis tersebut sebagaimana dilansir dari Detik Health.
Kondisi paling parah tercatat di Palangkaraya Jekan Raya, Kalimantan Tengah, dengan nilai ISPU mencapai 573. Sementara itu, wilayah Kabupaten Muaro Jambi di Provinsi Jambi juga berada pada status berbahaya setelah mencatatkan angka ISPU sebesar 302.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI dr Then Suyanti menjelaskan bahwa klasifikasi ISPU terbagi menjadi lima kelompok, mulai dari baik hingga berbahaya. Kategori baik berada di rentang 0-50 yang aman untuk aktivitas luar ruang, sedangkan kategori sedang berada pada rentang 51-100.
Untuk level tidak sehat berada pada rentang ISPU 101-200. Pada tingkat ini, kelompok rentan seperti penderita masalah pernapasan dan jantung berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan jika terpapar udara luar.
Bagi pengidap asma, penyakit jantung, ini diharapkan tidak di luar ruangan dan perlu dijaga kesehatannya, dan segera ke dokter apabila diperlukan. Untuk setiap orang, kurangi aktivitas yang terlalu lama di luar ruangan, jelas Then saat konferensi pers, Rabu (26/8/2026).
Kategori sangat tidak sehat memiliki rentang nilai 201-300 yang meningkatkan risiko kesehatan masyarakat secara luas. Sementara itu, kategori berbahaya mewajibkan seluruh lapisan masyarakat menghindari segala bentuk aktivitas di luar ruangan demi mencegah dampak buruk polusi.
Then menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan menimbulkan ancaman kesehatan serius akibat lonjakan emisi partikulat secara mendadak. Ancaman terbesar berasal dari polutan PM2,5 yang merupakan partikel halus berbahaya yang mudah menyebar tanpa batas wilayah.
Adanya PM 2,5 yang tinggi, tingkat pajanannya sangat luas karena di mana-mana udara itu tidak ada batasan. Dan kelompok rentah menjadi perhatian kita sama-sama karena gampang terkena penyakit, dan ini perlunya respon cepat kita semua.Dari resiko, jadi resiko ini tidak hanya ditentukan oleh konsentrasi polutan, tapi juga durasi, aktivitas, kemudian kerentanan daripada individu, lanjut Then.
Selain area berstatus berbahaya, lima wilayah tercatat masuk kategori sangat tidak sehat, yakni Pelalawan (258), Penukal Abab Lematang Ilir (222), Ogan Ilir (228), Pontianak Tenggara (231), Katingan (206), dan Gunung Mas (209). Delapan wilayah lainnya masuk kategori tidak sehat, termasuk Bengkalis Sanggoro (138), Musi Banyuasin (121), Palembang Bukit Kecil (188), Sambas (124), Murung Raya (180), Barito Selatan (129), dan IKN Wonotirto (138). Sementara Kotawaringin Timur berada pada kategori baik (18) dan Hulu Sungai Selatan pada kategori sedang (73).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow