Dinas Pendidikan se-Bandung Raya Siapkan Anggaran Bantuan dan SPMB Tahap 2

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 tahun ajaran 2026/2027 serta mengucurkan anggaran bantuan pendidikan setelah pengumuman seleksi Tahap 1 pada Minggu (21/6/2026).

Langkah ini diambil guna mengantisipasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan memastikan seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan akses layanan pendidikan.

Hasil seleksi Tahap 1 untuk jalur Afirmasi dan Prestasi tingkat SD serta SMP di Kota Bandung diumumkan melalui situs resmi spmb.bandung.go.id pada Minggu malam pukul 19.00 WIB. Calon peserta didik yang lolos wajib melakukan daftar ulang secara daring pada 22–23 Juni 2026 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pendaftaran Tahap 2 jalur Domisili dan Mutasi dibuka pada 22–26 Juni 2026.

Di tingkat Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan SPMB Tahap 1 resmi ditutup pada 19 Juni 2026 dengan jadwal daftar ulang pada 26 dan 29 Juni 2026 di sekolah tujuan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan tenggat waktu administrasi agar kepesertaan tidak gugur.

"Kami mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Tahap 1. Bagi calon murid baru yang belum terpetakan, tidak perlu khawatir karena kesempatan masih terbuka melalui SPMB Tahap 2 sehingga seluruh calon murid tetap memiliki peluang untuk memperoleh layanan pendidikan," ujar Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Pendaftaran SPMB Tahap 2 di tingkat provinsi dijadwalkan pada 30 Juni serta 1, 2, 3, dan 6 Juli 2026 demi mengakomodasi lulusan yang belum terserap. Pemerintah Provinsi Jabar turut memperkuat kolaborasi bersama sekolah swasta untuk mengatasi keterbatasan daya tampung.

"Komitmen kami adalah mengawal seluruh proses ini secara terbuka. Setiap satuan pendidikan telah kami siapkan untuk memberikan pelayanan dan informasi yang utuh serta transparan kepada orang tua maupun calon murid," tutur Purwanto menegaskan aspek akuntabilitas sistem.

Pemerintah Kota Bandung mengucurkan dana sebesar Rp36,3 miIiar sejak Mei 2026 kepada 191 sekolah untuk membiayai SPP dan Dana Pengembangan Sekolah (DSP) bagi 17.775 siswa SD dan SMP kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan program ini merupakan komitmen pelayanan pendidikan bagi penduduk kurang mampu.

“Program RMP ini merupakan komitmen Pemkot Bandung dalam layanan pendidikan. Bagi penduduk kurang mampu tetap diberi kesempatan mendapat pendidikan yang sama baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Bantuan operasional ini diberikan selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika peserta didik tetap terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Siswa jalur afirmasi RMP yang tidak lolos di empat pilihan sekolah negeri diberikan kesempatan penyaluran ke sekolah swasta yang masih memiliki sisa kuota.

“Para orang tua jangan khawatir, bagi yang lolos jalur Afirmasi RMP di sekolah swasta akan mendapat bantuan operasional untuk pengganti SPP dan DSP selama di sekolah tersebut,” ujarnya.

Disdik Kota Bandung berharap program ini dapat menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi sekaligus mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di Kota Bandung. Proses seleksi Tahap 2 Kota Bandung sendiri memberlakukan kuota jalur Domisili sebesar 80 persen untuk SD dengan prioritas usia lalu jarak, serta 40 persen untuk SMP dengan prioritas jarak.

“Yang utama adalah melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. Komitmen kami adalah mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang merata dan bermutu serta meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik RMP,” kata Asep.

Pemerintah Kabupaten Bandung menerapkan visi "Semua Harus Sekolah" dengan menyiapkan program Beasiswa BEDAS Calakan senilai Rp1 juta per tahun untuk siswa kelas VII di sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Pesan Pak Bupati sangat jelas, semua anak harus sekolah. Karena itu kami berupaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan daya tampung ataupun faktor ekonomi,” kata Asep Kusumah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Selain sekolah formal, Pemkab Bandung bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memfasilitasi pendidikan bagi santri di 102 pesantren salafiyah serta warga binaan di Lapas Narkotika Baleendah. Pendaftaran SPMB di Kabupaten Bandung juga dibagi menjadi dua tahap demi memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan anak putus sekolah. Pemerintah hadir melalui program beasiswa untuk membantu siswa yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta,” ujarnya.

Untuk mengamankan jalannya seleksi, Pemkab Bandung mendirikan Posko Terpadu SPMB dengan empat nomor pengaduan dan menerapkan masa sanggah selama tiga hari. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan komitmen bersih dari pungutan liar atau gratifikasi sesuai edaran Bupati dan KPK.

“Tahun ini masyarakat memiliki waktu yang lebih panjang dan pilihan yang lebih banyak. Jika belum berhasil di tahap pertama, masih ada kesempatan mengikuti seleksi pada tahap kedua,” katanya.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed