Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini di Lima Lokasi Strategis

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Senin, 1 Juni 2026, guna memfasilitasi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku bukti registrasi berkendara mereka. Petugas menyiarkan fasilitas bergerak ini di lima titik strategis yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Jakarta Selatan sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Langkah jemput bola tersebut bertujuan untuk memecah antrean di kantor Satpas induk serta mempermudah akses bagi pengendara yang mencari tempat perpanjang sim dekat sini dari area tempat tinggal mereka. Korlantas Polri menegaskan bahwa layanan keliling ini hanya diperuntukkan bagi permohonan yang sifatnya reguler sebelum masa aktif dokumen habis.

Berdasarkan data operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, sebaran armada bus pelayanan publik pada hari ini mencakup hampir seluruh wilayah kota administratif. Warga dapat mendatangi titik-titik tersebut sesuai dengan domisili terdekat guna menghemat waktu pengurusan.

Berikut adalah tabel rincian area penempatan bus pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM di wilayah DKI Jakarta pada hari kerja ini:

Data Titik Operasional Bus SIM Keliling Jakarta
Wilayah KotaLokasi Penempatan Fasilitas
Jakarta PusatHalaman Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta BaratLobby Mall Citra Land dan Jalan Panjang Pos Pengumben
Jakarta TimurDealer Honda Jalan Dewi Sartika
Jakarta SelatanKampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal ke lokasi pilihan karena kapasitas formulir pendaftaran di masing-masing armada bus memiliki batas kuota harian. Di samping itu, pemohon wajib menerapkan protokol ketertiban selama mengantre di sekitar area tunggu luar bus.

Rincian Tarif Resmi dan Dokumen Persyaratan

Mengenai biaya perpanjang sim c serta SIM A, Korlantas Polri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nominal tersebut belum mencakup biaya asuransi, cek kesehatan, serta uji psikologi wajib.

Komponen administratif yang harus dipersiapkan oleh pemohon meliputi:

  • Uang tunai untuk biaya perpanjang sim c senilai Rp75.000 atau syarat perpanjangan sim a sebesar Rp80.000.
  • Total estimasi biaya keseluruhan berkisar antara Rp190.000 hingga Rp220.000 termasuk cek medis resmi.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif sebanyak dua lembar.
  • Dokumen SIM asli lama yang akan habis masa berlakunya beserta salinan fotokopinya.
  • Surat keterangan lulus tes psikologi serta surat keterangan sehat dari dokter mitra Korlantas.

Adapun berkas yang dibawa saat perpanjang sim tersebut nantinya diserahkan langsung kepada petugas loket pendaftaran di dalam bus untuk diverifikasi secara digital sebelum proses pengambilan foto serta sidik jari baru dilakukan.

Cara Perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling Cepat Jadi | Warta Aktual

Ketentuan Dispensasi Masa Berlaku Akhir Pekan

Perpanjangan masa berlaku SIM wajib dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali oleh setiap pemilik dokumen sesuai dengan amanat undang-undang lalu lintas. Apabila pengendara lalai dan membiarkan dokumen tersebut melewati batas tempo walau hanya satu hari, maka sistem otomatis memblokir data lama.

Hal ini sering memicu pertanyaan di kalangan pengendara mengenai status hukum penundaan akibat jadwal sim keliling libur tanggal merah atau akhir pekan. Pihak kepolisian menegaskan tidak ada mekanisme pengaktifan kembali untuk dokumen yang kedaluwarsa di luar masa dispensasi resmi.

Pengendara yang kedapatan membawa dokumen kedaluwarsa terpaksa harus menempuh prosedur permohonan baru dari awal di Satpas induk terdekat. Proses permohonan baru tersebut mewajibkan pemohon mengikuti kembali ujian teori maupun ujian praktik berkendara di lapangan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed