Mediasi Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal di Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Mediasi sengketa hak asuh dan akses pertemuan anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan gagal setelah proses selama sekitar 30 hari, sehingga perkara ini harus dilanjutkan ke persidangan pokok perkara pekan depan, dilansir dari Detik Hot.

Kegagalan ini terjadi karena kedua pihak tetap bersikeras pada argumentasi hukum masing-masing sejak awal perceraian. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan kliennya tidak setuju dengan syarat tambahan dari pihak Sarwendah untuk bertemu anak.

"Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal. Jadi oleh karena itu, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya," ujar Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2024).

Minola juga menegaskan bahwa Ruben Onsu berhak bertemu anak tanpa syarat sesuai Akta 39, yaitu dua sampai tiga hari setiap minggu.

"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola Sebayang.

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan kegagalan mediasi sudah diupayakan secara maksimal namun menemui jalan buntu. Ia mengatakan persoalan utama adalah kewajiban perlindungan kesehatan dan keselamatan anak sesuai undang-undang.

"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," jelas Chris Sam Siwu.

Setelah mediasi gagal, kedua pihak kini bersiap membuka bukti di persidangan. Chris Sam Siwu mengaku pihak Sarwendah sudah siap dengan bukti dan mental menghadapi proses hukum berikutnya.

"Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka, kita siap ya. Suka tidak suka, proses gugatan ini akan menghambat ya karena tunggu keputusan hakim maunya seperti apa," pungkas Chris Sam Siwu.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed