Menteri PKP Minta DPR Percepat Perizinan Pembangunan Huntap Bencana
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta bantuan Komisi V DPR RI untuk mempercepat proses perizinan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/8/2026).
Permintaan tersebut disampaikan Maruarar dalam Rapat Kerja Rapat Dengar Pendapat membahas laporan keuangan pemerintah pusat APBN TA. 2025 di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pemerintah pusat mencatat proyek tersebut belum berjalan secara fisik.
"Kita sampai sekarang ini belum membangun huntap, Pak. Baru proses lelangnya (untuk huntap di Sumatera), Pak. Jadi minta waktu kalau boleh nanti dan saya senang kalau DPR itu ikut campur karena bisa lebih cepat," kata Maruarar.
Pembangunan rumah bagi korban bencana di wilayah Sumatera dijadwalkan baru memasuki tahap pengerjaan fisik pada September mendatang. Maruarar berharap percepatan dapat dilakukan agar proses pembangunan di NTT tidak memakan waktu lama.
"Kami juga setahunan ini berusaha untuk huntap. Seperti di Sumatera sampai hari ini masih lelang (konstruksi). Buat di NTT itu dibantu lebih cepat, Pak," tutur Maruarar.
Meski pengerjaan dari APBN belum dimulai, pemerintah berkolaborasi dengan pihak swasta Yayasan Buddha Tzu Chi sejak akhir tahun lalu. Kemitraan ini menargetkan pembangunan 2.500 unit rumah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, ditambah 103 unit dari dana pribadi Maruarar.
Progres pembangunan kemitraan swasta tersebut saat ini telah menyelesaikan 700 unit rumah dan terus berjalan. Maruarar menekankan agar kinerja instansi pemerintah tidak tertinggal dari percepatan yang dilakukan pihak swasta.
"Saya nggak mau swasta lebih cepat dari negara, Pak (Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI)," ucap Maruarar.
Untuk mengantisipasi keterbatasan, Maruarar mengajukan permohonan fleksibilitas anggaran dan skema pembangunan sebagaimana yang biasa diterapkan pada Kementerian Pekerjaan Umum.
"Yang pertama kalau boleh, seperti di PU, langkah-langkah yang bisa dilakukan di perumahan. Kami juga rapat bolak-balik di Sumatera, kan kami tidak bisa anggarannya nggak ada. Bisa nggak kami lakukan seperti PU itu?" ujar Maruarar.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan izin kepada Kementerian PKP untuk mendahulukan pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap di lapangan sebelum penyelesaian administratif.
Prosedur tersebut nantinya diikuti oleh pemeriksaan dan pengawasan anggaran secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau dari Kementerian PU nih biasanya begini pak. Beliau kerjakan dulu, nanti ada datang, kami akan langsung setujui. Nanti bapak juga gitu.
Bapak kerjakan dulu di lapangan. Nanti laporkan ke kami, toh nanti ada audit BPK, BPKP, segala macam. Kami (DPR) tidak perlu masuk, nanti kita tinggal revisi saja, setuju nggak teman-teman (anggota Komisi V DPR RI)?
Ini menyangkut darurat. Daerah mana pun, kita harus berlaku hal yang sama," kata Lasarus.
Maruarar berniat kembali menggalang dukungan dari pihak swasta guna mempercepat ketersediaan rumah bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah NTT.
"Izinkan kami melakukan penggalangan bersama teman-teman yayasan swasta seperti yang kami lakukan di Sumatera untuk teman-teman kami di NTT," ujarnya.
Komisi V DPR RI menyambut baik inisiatif penggalangan tersebut demi mengatasi keterbatasan yang ada saat ini.
"Terima kasih atas kreatifnya pak Menteri. Kita akan lakukan atas segala keterbatasan," jawab Lasarus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow