Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2028
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam APBN paling lambat pada tahun 2028. Putusan ini membatalkan kebijakan sebelumnya yang menggabungkan anggaran MBG dalam pos pendidikan dan mengubahnya menjadi anggaran tersendiri agar struktur dan fungsi APBN lebih jelas. MK menegaskan bahwa konstitusi tidak boleh disimpangi dan negara harus jujur dalam mengelola anggaran negara, bukan hanya mengubah klasifikasi anggaran demi memenuhi target politik.
Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mengamanatkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD sebagai jaminan hak warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
MK menyatakan memasukkan MBG dalam anggaran pendidikan mengubah makna konstitusi, sehingga anggaran pendidikan harus benar-benar digunakan untuk pemenuhan hak pendidikan seperti guru, peserta didik, kurikulum, dan sarana-prasarana. Program MBG penting dan konstitusional sebagai kebijakan publik, namun berbeda dari pembiayaan pendidikan sehingga tidak boleh dicampur dalam anggaran pendidikan hanya untuk menjaga persentase anggaran terlihat sesuai konstitusi.
MK juga mengingatkan etika pembentukan undang-undang, bahwa penjelasan undang-undang tidak boleh menciptakan norma baru karena hal ini merupakan perubahan hukum tanpa proses legislasi yang tepat. Putusan ini menunjukkan MK memahami kebijakan MBG sebagai ruang diskresi pemerintah, namun menegaskan kebijakan politik tidak boleh mengubah makna konstitusi.
MK berhasil menyeimbangkan penafsiran ketat dan kontekstual agar supremasi UUD 1945 tetap terjaga. Ke depan, pemerintah dan DPR harus memastikan setiap anggaran pendidikan benar-benar memenuhi hak konstitusional warga negara, bukan hanya memenuhi target angka semata. Putusan MK ini menyampaikan pesan luas bahwa negara hukum harus jujur dalam menjaga makna konstitusi, bukan menggunakan konstitusi sebagai alat untuk rekayasa anggaran demi kepentingan fiskal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow