Mobil Dinas Satpol PP Bengkulu Utara Kecelakaan di Rejang Lebong
Satu unit mobil operasional dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Hilux berpelat dinas BD 9072 DY dengan truk Colt Diesel bernomor polisi BD 8144 KA. Benturan keras mengakibatkan bagian depan mobil dinas mengalami kerusakan berat, sementara truk pengangkut hanya mengalami kerusakan ringan pada sisi kanan.
Berdasarkan data Kepolisian Resor Rejang Lebong, kendaraan dinas tersebut dikemudikan oleh Usri Wulita, seorang perempuan berusia 43 tahun berprofesi wiraswasta. Mobil tersebut juga membawa dua penumpang warga Pematang Gubernur Kota Bengkulu, yakni Daus Denhari (73) yang merupakan pensiunan PNS, serta Kasnia (68), seorang ibu rumah tangga. Sementara truk Colt Diesel dikemudikan oleh Doni Oktarianes (43), warga Desa Air Meles Bawah.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil dinas melaju dari arah Curup menuju Lubuk Linggau. Saat melintasi jalanan menurun dan menikung, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga menabrak tangki kanan truk dari arah berlawanan.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kesimpulan sementara kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Hilux. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan," kata Kasi Humas AKP M. Hasan Basri mewakili Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady.
Akibat peristiwa tersebut, satu penumpang mobil Hilux mengalami luka-luka, sedangkan pengemudi dan penumpang lainnya dilaporkan selamat.
"Korban luka hanya satu orang, yakni penumpang Hilux atas nama Daus. Pengemudi maupun penumpang lainnya dalam kondisi selamat," ujar AKP M. Hasan Basri.
Di sisi lain, saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan terdapat empat orang di dalam mobil dinas, termasuk seseorang yang diduga Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara, Sasman, yang dilaporkan meninggalkan lokasi usai insiden. Beredar pula informasi di media sosial yang menyebutkan kendaraan operasional itu dibawa pihak luar saat pejabat berwenang menjalani masa cuti terhitung 6 sampai 24 Agustus 2026.
"Info terhitung hari ini 6 Agustus sampai 24 beliau cuti. Tapi mobil di bawa. Kasat aman.
Masalahnya, mobil itu dibawa orang lain. Cewek. Belum ada info apakah keluarga atau.
Siapa. Masih kami gali informasinya," demikian isi pesan singkat yang beredar di masyarakat.
Hingga saat ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara Sasman belum memberikan konfirmasi resmi mengenai penggunaan kendaraan dinas oleh pihak non-pegawai maupun keberadaannya di lokasi kejadian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow