MRPTNI Evaluasi Jalur Mandiri Usai Kasus Pemerasan di Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mengevaluasi jalur seleksi mandiri imbas munculnya kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Minggu (23/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Ketua MRPTNI Eduart Wolok menjelaskan bahwa seleksi jalur mandiri sejatinya sangat dibutuhkan agar perguruan tinggi dapat mengakomodasi penerimaan mahasiswa secara afirmatif berdasarkan kondisi demografis dan geografis wilayah.

"Jalur mandiri itu kita butuhkan termasuk untuk bagaimana menyesuaikan dengan kondisi geografis demografis dari wilayah masing-masing PTN agar supaya bisa melakukan proses penerimaan yang afirmatif. Dan itu kan ada dampaknya gitu ya," kata Eduart kepada detikedu pada Minggu (23/8/2026).

Ia menekankan adanya konsekuensi bersama yang harus dihadapi apabila sistem seleksi tersebut benar-benar dihapuskan.

"Kalau memang mau dihilangkan, berarti ada konsekuensi yang memang harus kita terima dan kita jalani bersama," tambahnya.

Eduart menegaskan peristiwa di Unsoed merupakan bentuk tindakan oknum pimpinan dan tidak mencerminkan seluruh mekanisme seleksi mandiri PTN yang telah melalui rapat pleno demi menjaga transparansi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri, kita akan melakukan evaluasi ya terkait dengan kasus ini. Karena jangan sampai kasus di satu PTN lantas seolah-olah sistem seluruh seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh PTN bermasalah," ungkap Eduart.

Pihak MRPTNI memastikan keterbukaan terhadap masukan demi membenahi proses penerimaan mahasiswa baru ke depan.

Sementara itu, pimpinan Komisi X DPR RI mendorong dilakukannya pembenahan menyeluruh terhadap sistem penerimaan serta pengawasan ketat terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

"Intinya, mahasiswa jangan menjadi korban kedua. Yang harus dibenahi adalah sistem penerimaan dan orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya," ungkapnya kepada detikcom (23/8/2026), dikutip dari detiknews.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengusulkan pemeriksaan bertahap terhadap mahasiswa baru yang masuk melalui jalur tersebut agar tidak memunculkan hukuman yang salah sasaran.

"Untuk mahasiswa yang diduga masuk melalui praktik tersebut, jangan langsung dihukum atau dikeluarkan. Harus dilihat satu per satu. Kalau mereka atau orang tuanya justru menjadi korban pemerasan, tentu mereka tidak boleh dikorbankan lagi," kata dia.

Ia menambahkan tindakan tegas dan pemeriksaan transparan wajib diterapkan jika ditemukan pelanggaran aturan akademik secara sengaja.

"Namun, kalau terbukti ada yang sengaja membeli kursi dan penerimaannya tidak memenuhi ketentuan akademik, kampus perlu melakukan pemeriksaan secara adil dan transparan," imbuh Lalu.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed