MRPTNI Buka Suara Soal Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia mengaku terkejut atas munculnya dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MRPTNI Eduart Wolok pada Minggu (23/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Eduart menjelaskan bahwa penetapan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru sebenarnya selalu melewati rapat pleno bersama para pimpinan perguruan tinggi negeri. Mekanisme ini diterapkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem penerimaan.

"Penetapan hasil seleksi itu melalui pleno pimpinan PTN, jadi melalui rapat bersama. Itu salah satu bentuk kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Makanya ketika terjadi kasus di Unsoed ini ya semua kita juga kaget karena selama ini kita tidak mendengar apa-apa," ungkap Eduart kepada detikedu, Minggu (23/8/2026).

Sistem seleksi di perguruan tinggi negeri sebelumnya telah mengalami serangkaian evaluasi dan perbaikan secara bertahap. Langkah pembenahan tersebut disepakati para rektor usai munculnya kasus serupa di Universitas Lampung pada 2022 lalu.

Selain menggelar rapat pleno hasil seleksi, seluruh perguruan tinggi negeri diwajibkan mengumumkan proses seleksi secara terbuka. Setiap kampus juga diwajibkan menyediakan kanal aduan khusus bagi masyarakat.

"Tetapi kan ada yang menarik di situ. Ada yang menariknya begini, ada aduan sudah membayar jumlah uang sekian tidak lulus, kan gitu di kasus Unsoed, bener ya? Berarti itu sebenarnya menggambarkan sistem seleksi akademik berjalan dengan baik. Karena meskipun sudah membayar belum tentu lulus kan?," kata Eduart.

Eduart menilai tidak lulusnya calon mahasiswa meski telah menyerahkan sejumlah uang justru menandakan filter akademik tetap berfungsi. Meski demikian, penanganan dugaan tindak pidana tersebut sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Selama ini kan kita hanya menyoroti terjadi proses apa dia membayar, tapi ternyata nggak lulus. Berarti secara akademik itu kan bagus berarti seleksinya, karena sudah membayar dalam jumlah besar pun ternyata nggak lulus. Ya tapi itu biarlah itu ranah nanti dari KPK yang akan terus mendalami itu," imbuhnya.

Guna merespons kejadian ini, MRPTNI langsung berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengagendakan evaluasi menyeluruh. Eduart mengimbau agar kasus hukum di satu kampus tidak digeneralisasi sebagai kegagalan sistem seleksi nasional.

"Karena ketika kasus Unila dulu terjadi, itu juga KPK melakukan uji petik di berbagai macam PTN dan alhamdulillah tidak ditemukan masalah," sebutnya.

MRPTNI memandang peristiwa di Universitas Jenderal Soedirman sebagai bentuk murni pelanggaran oknum pimpinan. Kendati demikian, pihak majelis terbuka menerima kritik dan masukan guna menyempurnakan sistem seleksi mendatang.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed