Kubu Paku Buwono XIV Laporkan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo soal Gamelan
Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya melaporkan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo ke Mapolresta Solo terkait sengketa penguasaan gamelan Sekaten. Laporan resmi dilakukan pada Senin (24/8) oleh Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
Gusti Timoer datang ke Polresta Solo sekitar pukul 14.30 WIB dan membuat laporan tindak pidana setelah batas somasi yang diberikan ke LDA tidak direspon. Laporan terkait penguasaan tiga set gamelan Sekaten, yaitu Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng, yang berdampak pada terhambatnya pelaksanaan upacara adat.
"Menindaklanjuti somasi yang kemarin saya layangkan, batas waktunya kan hari ini jam 10.00 WIB tadi pagi. Karena tidak ada klarifikasi, saya melaporkan sesuai dengan somasi yang saya layangkan. Langsung laporan tindak pidana," ujar Gusti Timoer di Mapolresta Solo.
Gusti Timoer menjelaskan bahwa laporan dilengkapi dengan bukti video dan foto. Ia menyayangkan pemindahan gamelan tanpa izin dari penguasa Keraton Surakarta, meski pendopo tempat penyimpanan dikabarkan dalam kondisi rusak dan akan direvitalisasi.
"Setahu saya itu dari dulu memang tempat penyimpanannya. Terlepas itu mau direvitalisasi atau roboh, harusnya ada izin dari Sinuhun atau penguasa dari Keraton Surakarta. Nah ini kan tidak ada, makanya kami layangkan somasi untuk klarifikasi pemindahan itu tanpa izin PB XIV," kata Gusti Timoer.
Selama proses pelaporan, Gusti Timoer diperiksa selama 1,5 jam oleh penyidik. Ia juga baru mengetahui adanya laporan dari kubu LDA ke polisi, namun belum mendapatkan informasi jelas mengenai isi laporan tersebut.
Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, membenarkan kedatangan Gusti Timoer untuk membuat laporan pengaduan, namun belum bisa memastikan isi laporan karena masih menunggu informasi dari Sat Reskrim.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Solo, Gusti Moeng, tidak mempermasalahkan dan menyatakan bahwa pemindahan gamelan dilakukan untuk menyelamatkan gamelan dari gedhong yang akan roboh.
"Biar aja, malah beneran toh," ujar Gusti Moeng di Sitihinggil Keraton Solo.
Gusti Moeng membantah tudingan penguasaan sepihak atau pencurian gamelan Sekaten yang dilayangkan kubu PB XIV Purbaya setelah keributan pada Miyos Gongsa Sekaten pekan sebelumnya.
"Enggak, nggak ada (penguasaan gamelan) dan itu tidak ada itu kita apa istilahnya apalagi mencuri itu nggak ada, wong itu memang untuk menyelamatkan dari gedhong yang sudah mau ambruk itu," jelas Gusti Moeng.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow