Pelaku Penebangan 12 Pohon Tanpa Izin di Cijerah Akui Perbuatan

Smallest Font
Largest Font

Kasus penebangan 12 pohon tanpa izin di kawasan Jalan Pasar Pola Cijerah, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, terungkap setelah pelaku datang langsung menemui Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pada 4 Agustus 2026.

Pelaku yang mengaku hanya menebang empat pohon itu menyatakan kesiapannya menanggung risiko atas perbuatannya. Penebangan ini diketahui dilakukan tanpa izin dan menyalahi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Ketertiban Umum.

Erwin menyebut pelaku merupakan warga setempat dan mengakui mereka bertindak atas perintah pihak lain dengan motif tertentu yang masih didalami pemerintah dan Satpol PP.

"Dia bilang apa pun risikonya siap menanggung. Ketemu sama saya di sini, saya juga enggak tahu, kirain siapa soalnya kalau orang mau ketemu saya enggak pernah janjian dulu, tahu-tahu datang saja," ujar Erwin.

Erwin menambahkan ada dua pelaku yang mengaku menebang empat pohon, namun lapangan menunjukkan jumlahnya mencapai 12 batang. Pemerintah dan Satpol PP masih melakukan pendalaman fakta.

"Pelakunya dua orang, motifnya ada yang menyuruh ada kepentingan lah. Cuma begini, kita mengedepankan restorative justice. Kita lihat dulu persoalannya seperti apa, kita tidak bisa langsung menghakimi," kata Erwin.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2026 dengan denda Rp 10 juta per pohon dan kewajiban mengganti 100 bibit untuk setiap pohon yang ditebang tanpa izin. Selain itu, pelaku berpotensi dikenakan sanksi kurungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya tentu perda harus ditegakkan, ada denda, ada juga sanksi kurungan. Tapi sebagai pemimpin kita juga harus bijaksana, kita putuskan mana yang terbaik karena bagaimanapun mereka warga Kota Bandung," ujar Erwin.

Erwin juga menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat.

"Makanya tadi saya menelepon Satpol PP karena ingin tahu perkembangan kasusnya. Kemarin Pak Camat bilang sudah dipanggil, tapi (pelaku) belum datang, tadi justru orangnya datang sendiri ke saya," ujar Erwin.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed