Pelaut AL AS Didakwa Atas Pembunuhan Rekan Kerja di USS Kennedy

Smallest Font
Largest Font

Seorang pelaut Angkatan Laut Amerika Serikat resmi berhadapan dengan tuduhan pembunuhan terhadap rekannya dalam insiden penembakan fatal di atas kapal induk USS John F. Kennedy.

Tersangka bernama Rodriguez didakwa pada 29 Juli setelah sempat ditahan pascakejadian dan dibebaskan pada 11 Juni. Laporan dari USNI News menyebutkan bahwa Rodriguez bersama korban, Braswell, bertugas di unit pasukan keamanan pelabuhan kapal tersebut saat peristiwa berlangsung.

Selain pasal pembunuhan, Rodriguez terjerat tuduhan penyerangan ringan dan tindakan ceroboh yang mengancam keselamatan. Berdasarkan berkas dakwaan, tersangka tercatat pernah tiga kali mengarahkan senjata api dinas berpeluru ke arah sejumlah orang, yakni sekali pada Februari dan dua kali pada Mei.

Rodriguez merupakan pelaut asal Massachusetts yang bergabung dengan Angkatan Laut AS pada 2025 dan ditempatkan di USS Kennedy sejak Oktober setelah menyelesaikan Pelatihan Teknis Penerbangan Angkatan Laut di Florida. Sementara itu, Braswell berasal dari Colorado, mendaftar pada Oktober 2024, serta bertugas di kapal yang sama mulai Maret 2025.

Hingga Selasa, pihak Angkatan Laut AS belum memberikan rilis resmi terkait kasus hukum ini. Meskipun demikian, kapal induk USS Kennedy dilaporkan telah menyelesaikan seluruh rangkaian uji coba laut penerimaan dan tetap berada sesuai target untuk diserahkan pada tahun 2027.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed