Pemerintah Bentuk Danantara DSI Sasar Transparansi Ekspor

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI untuk mengelola serta mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis nasional. Kebijakan ini dinilai berpotensi kuat memberikan dampak positif bagi pergerakan pasar saham domestik.

Langkah pembentukan badan usaha milik negara dengan penugasan khusus ini diambil guna mengatasi persoalan yang merugikan negara. Selama bertahun-tahun, praktik manipulasi harga berupa under invoicing dan transfer pricing marak terjadi pada berbagai komoditas ekspor Indonesia sehingga mengganggu penerimaan pajak, royalti, devisa, hingga validitas data perdagangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan ini akan mendorong peningkatan profitabilitas bagi korporasi berbasis komoditas yang melantai di bursa efek. Hal tersebut disampaikan saat memberikan keterangan resmi di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (20/5/2026).

"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif. Karena yang tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin pemain di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pemegang mereka. Kalau enggak salah, profitability-nya harus dobel paling enggak," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menambahkan bahwa situasi baru ini menjadi momentum yang sangat menguntungkan bagi para pelaku pasar modal.

"Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa, jadi profitnya akan melambung. Jadi kalau saya bilang it's time to buy, siap-siap serok aja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Struktur pengawasan DSI dirancang sebagai platform keterbukaan yang melingkupi volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas. Berdasarkan laporan KOMPAS.com, DSI dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada 1 Juni 2026, dengan masa transisi pencatatan ekspor selama tiga bulan pertama sebelum dievaluasi berkala.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat kontrol negara atas kekayaan alam sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa pembentukan DSI merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan BUMN.

"Oleh sebab itu kami sudah membentuk satu badan, yang pertama tadi disampaikan oleh Pak Menko bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi," kata Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed