Pemerintah Siapkan Sanksi Copot Jabatan Bagi Penangan Karhutla
Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) hingga Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) yang dinilai gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dipastikan masih berlaku aktif. Kebijakan ketat ini kembali ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago setelah memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Ancaman pencopotan perwira tinggi tersebut memicu perhatian penuh seluruh jajaran instansi pengamanan di daerah rawan karhutla. Langkah penegakan disiplin ini diadopsi dari kebijakan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang terbukti menjadi instrumen evaluasi efektif pada 2015 dan 2019.
"Saya tekankan itu (kebijakan pencopotan). ‘Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan’," ungkap Djamari Chaniago, Menko Polkam.
Guna menopang kinerja tim penanggulangan di lapangan, pemerintah meluncurkan strategi intervensi pemadaman udara serta penanganan darat. Armada udara sebanyak 43 helikopter dan 15 pesawat fixed wing dikerahkan untuk menyisir area terisolasi, sementara tim darat mengantisipasi kendala krisis pasokan air dengan memanfaatkan tangki fleksibel.
"Kita masih punya menggunakan flexible tank yang bisa kita bawa, kita kedepankan, kita mundur, dan flexible tank nanti diisi (air)," ujar Djamari Chaniago, Menko Polkam.
Skenario penanganan udara turut mengandalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang sangat bergantung pada kemunculan potensi awan hujan. Pemerintah memetakan potensi cuaca hingga pertengahan Agustus untuk memaksimalkan persemaian benih hujan buatan di atas area terdampak.
"Selama awan hujan itu tidak bisa kita temukan, kita tidak akan bisa membuat hujan buatan," ungkap Djamari Chaniago, Menko Polkam.
Prediksi BMKG menunjukkan adanya celah pembentukan awan dalam kurun waktu sepekan ke depan. Kondisi atmosfer ini dimanfaatkan optimal untuk menstimulasi hujan alami sebelum puncak kekeringan berlanjut.
"Berdasarkan perkiraan sekarang ini, pada minggu ini sampai dengan 18 Agustus, itu ada tiga atau empat hari, kemungkinan awan hujan ada," ujar Djamari Chaniago, Menko Polkam.
Potensi curah hujan tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran titik api di wilayah-wilayah kritis secara signifikan.
"Kalau itu ada, itu memang mungkin anugerah yang diberikan kepada kita. Mungkin menjelang 17 Agustus ini akan keluar awan hujan," tambah Djamari Chaniago, Menko Polkam.
Selain area hutan, area pembuangan sampah terkonsentrasi ikut menjadi prioritas pembasahan secara rutin. Pengawasan ketat diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna mencegah terjadinya reaksi pembakaran yang memicu timbulnya gas beracun.
"Upaya yang dilakukan untuk mengendalikan itu adalah di TPA itu selalu dibasahi agar tidak terbakar," kata Djamari Chaniago, Menko Polkam.
Aturan pembatasan aktivitas seperti larangan membuang puntung rokok sembarangan diperketat di sekitar lokasi TPA untuk meminimalisasi risiko penyulutan gas metana.
"Apabila itu terbakar, seperti kita semua tahu bahwa ada gas metan yang cukup berbahaya buat kesehatan kita semua," ujar Djamari Chaniago, Menko Polkam.
Sebanyak enam wilayah prioritas meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Riau saat ini terus mendapat pengawasan terpadu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow