Pemerintah Siapkan Skema Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Per Unit

Smallest Font
Largest Font

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesiapan kementeriannya dalam menerapkan program insentif subsidi pembelian sepeda motor listrik baru senilai Rp5 juta per unit. Kepastian pelaksanaan skema fiskal tersebut saat ini masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Kementerian Perindustrian menantikan payung hukum dari Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan teknis operasional di lapangan. Penetapan merek kendaraan roda dua yang berhak menerima subsidi disepakati bersama oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Danantara.

"Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya. Ya kamu tahu PMK di mana kan. Tanya aja ke yang jabatnya," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Pemerintah berencana mengalokasikan kuota insentif motor listrik sebanyak 100 ribu unit. Selain kendaraan roda dua, pemerintah menyiap skema insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai untuk 100 ribu unit mobil listrik.

"Kita sudah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kita tunggu PMK-nya saja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," ucap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengkaji besaran anggaran untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air.

"Jadi gini motor listrik mobil saya sudah bicarakan Pak Menperin dan Menteri Koordinator Bidan Perekonomian anggarannya masih kita hitung, tapi bervariasi adalah untuk motor kira-kira Rp5 juta per motor, 5 juta rupiah per motor untuk 100.000 motor," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kalangan pelaku industri menyambut baik rencana pemberian bantuan fiskal tersebut. Produsen sepeda motor listrik Sunra menilai stimulus pemerintah dapat menggairahkan pasar dan meningkatkan volume penjualan.

"Mudah-mudahan bulan depan ini (Agustus), pemerintah jadi memberikan insentif buat motor listrik sebesar Rp5 juta per unit," kata Ismeth Wibowo, Komisaris Sunra Indonesia.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti mengingatkan pentingnya harmonisasi aturan. Ia menyoroti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 terkait pajak kendaraan yang dinilai berpotensi menghambat efektivitas program elektrifikasi.

"Potensi untuk mengembangkan mobil listrik atau motor listrik memang sudah ada. Namun, ada regulasi yang cenderung tumpang tindih, bahkan ada yang cenderung kontraproduktif," katanya Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Indef.

Upaya memajukan ekosistem kendaraan listrik nasional juga ditunjukkan lewat pengenalan model motor listrik Cakra NX1 oleh Presiden Prabowo Subianto. Kendaraan yang memiliki kemiripan spesifikasi dengan Alva N3 tersebut diproduksi di fasilitas PT Ilectra Motor Group, Cikarang, Jawa Barat.

Cakra NX1 mengusung baterai berbasis nikel untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dalam negeri. Pengembangan rantai pasok industri domestik dinilai memiliki prospek kuat mengingat pasokan bahan baku yang melimpah.

"Terutama kita lihat baterai untuk listrik nasional ini kita akan dorong secara penuh untuk menggunakan nickel based. Karena nikel kita ketahui bersama 46 persen reserve nikel di dunia itu ada di Indonesia," kata Rosan Perkasa Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed