Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Maulid Nabi Pada 25 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Masyarakat Indonesia akan menikmati tanggal merah dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan sebagai libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026. Penetapan hari libur nasional ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan agenda kegiatan lainnya di tengah jadwal kerja bulanan. Pekerja yang memiliki jadwal kerja operasional Senin sampai Jumat berpeluang menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut jika mengajukan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Rangkaian periode libur tersebut dapat dimulai dari libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 22-23 Agustus, dilanjutkan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus, hingga libur nasional Maulid Nabi pada Selasa, 25 Agustus.

Meski demikian, skema pengambilan cuti tahunan tersebut tetap harus menyesuaikan dengan peraturan internal serta persetujuan resmi dari masing-masing instansi atau perusahaan tempat bekerja. Berdasarkan catatan kalender resmi, bulan Agustus 2026 memiliki dua agenda hari libur nasional untuk masyarakat.

Libur nasional pertama jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026 untuk peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang disusul libur kedua pada Selasa, 25 Agustus 2026 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed