Pemkab Tabalong Tambah ADD 40 Miliar Atasi Gaji Perangkat Desa
Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan penambahan Alokasi Dana Desa melalui APBD Perubahan tahun 2026 untuk menyelesaikan masalah pembayaran gaji perangkat desa di 17 desa yang sempat terkendala.
Kebijakan pengalokasian anggaran tambahan ini dapat direalisasikan setelah pihak pemerintah daerah memperoleh kelebihan pendapatan daerah. Penyaluran tambahan dana tersebut direncanakan akan dicairkan pada tahap kedua mulai Agustus 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Tabalong, Husin Ansari, mengonfirmasi bahwa nilai tambahan anggaran yang dialokasikan mencapai puluhan miliar rupiah guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
"Ya, terkait dengan 17 desa yang terkendala dengan pembayaran gaji, alhamdulillah untuk tahun 2026 ini, kita kemarin ada kelebihan pendapatan sehingga ADD-nya akan bertambah lagi sekitar 40 miliar. Jadi insyaallah tahun 2026 ini bagi desa yang kemarin itu kekurangan untuk pembayaran gajinya, insyaallah untuk 2026 bisa dibayarkan," ujar Kepala BKPAD Tabalong, Husin Ansari.
Pemerintah daerah mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah desa dapat mengelola dana tersebut secara transparan dan akuntabel. Penyesuaian perencanaan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya juga dinilai krusial mengingat kondisi keuangan daerah masih dibayangi oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, sebagaimana dilansir dari laporan TV Tabalong.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow