Pemkot Bandung Verifikasi Temuan Alamat KK Janggal di SPMB 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Bandung melalui dinas terkait tengah memverifikasi temuan data kependudukan janggal dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur domisili setelah tercatat adanya 20 Kartu Keluarga yang menggunakan alamat sebuah restoran. Selain puluhan Kartu Keluarga (KK) di satu alamat tempat makan tersebut, petugas juga menemukan sebuah tempat karaoke yang didaftarkan sebagai alamat oleh tiga KK berbeda untuk mengikuti seleksi sekolah. Tahap kedua yang mencakup jalur domisili dan mutasi ini menjaring minat tinggi dengan porsi kuota 80 persen untuk SD serta 40 persen untuk SMP, sementara jalur mutasi mendapatkan alokasi masing-masing 5 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muchtar memastikan pemeriksaan berkas ini dilakukan lintas sektor bersama Dinas Pendidikan dan aparat kewilayahan setempat.

"Verifikasi ini dilakukan bukan semata-mata untuk memastikan ketertiban administrasi, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat yang telah mengikuti seluruh ketentuan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses SPMB," ujar Tatang. Pihak disdukcapil menjelaskan bahwa pemeriksaan faktual mengenai fungsi bangunan operasional di lapangan diserahkan kepada instansi yang berwenang, sementara disdukcapil berfokus pada administrasi dokumen.

"Yang ingin kami pastikan data yang digunakan dalam SPMB harus benar sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang adil sesuai ketentuan," katanya. Guna menyelesaikan polemik administratif ini, pihak dinas menyiapkan langkah korektif mulai dari pemutakhiran data kependudukan hingga opsi pembatalan dokumen kependudukan yang terbukti melanggar.

"Kami juga mengajak masyarakat menunggu hasil verifikasi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses selesai dilakukan," ujar Tatang. Langkah pengawasan ketat ini dipandang sebagai bentuk berjalannya fungsi kontrol demi menjaga validitas data dalam sistem pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. "Disdukcapil memahami perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Tatang.

Sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon peserta didik baru disiapkan oleh instansi pendidikan apabila proses visitasi lapangan membuktikan adanya manipulasi data koordinat maupun alamat tempat tinggal.

"Kita sedang mengumpulkan data dulu sama Disdukcapil, visitasi, cek dulu dan koordinasi di lapangan. Secara sistem enggak ada (kesalahan)," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Edy Suparjoto seperti dilansir dari Koran Pikiran Rakyat. Disdik Kota Bandung menegaskan penelusuran terus berjalan secara objektif dengan menerjunkan tim gabungan langsung ke lokasi-lokasi bangunan yang menjadi temuan publik tersebut.

"Ada potensi, itu kita sedang menelusuri, sedang visitasi melakukan klarifikasi dan validasi data KK bersama kewilayahan dan Disdukcapil. Kita ke lapangan dulu, tunggu saja," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi jalur domisili dan mutasi SPMB Kota Bandung 2026 dijadwalkan tayang secara daring pada Jumat, 3 Juli 2026, yang dilanjutkan dengan agenda daftar ulang berkas pada 6-7 Juli 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed