Pemerintah Kota Bandung Mengumumkan Hasil SPMB Tahap 1 Hari Ini
Pemerintah Kota Bandung mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP tahap 1 jalur prestasi serta afirmasi pada Jumat, 19 Juni 2026 melalui laman resmi.
Pengumuman ini merujuk pada regulasi terbaru dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur penerimaan murid dari jenjang TK hingga SMP. Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi tahap ini diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang secara online maupun konvensional pada 22-23 Juni 2026.
Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa sistem penerimaan tahun ini berjalan dengan memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk meminimalkan kendala di lapangan.
"Sejauh ini SPMB berjalan lancar. Sekitar 71 persen pengaduan sudah diselesaikan secara online, sisanya 29 persen diselesaikan di posko. Saya akan mampir ke posko pada hari Rabu," ujar Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung.
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengalokasikan besaran kuota yang berbeda di setiap jalur. Kuota jalur afirmasi ditetapkan sebesar 15 persen untuk jenjang SD, sedangkan untuk jenjang SMP mendapat porsi 30 persen yang mencakup afirmasi penempatan dan non-penempatan termasuk alokasi murid berkebutuhan khusus.
"Persyaratan untuk jalur afirmasi adalah calon murid merupakan warga Kota Bandung dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5," kata Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Selain jalur afirmasi, seleksi tahap 1 juga membuka jalur prestasi dengan total kuota sebesar 25 persen, yang terbagi atas 15 persen prestasi akademik menggunakan nilai rapor kelas 4 hingga 6 serta 10 persen jalur prestasi perlombaan.
"Bbagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap kedua melalui jalur domisili dengan catatan Kartu Keluarga telah terbit minimal satu tahun," tandas Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Calon murid yang belum lolos pada tahap 1 diarahkan untuk mengikuti seleksi tahap 2 jalur domisili dengan kuota 40 persen dan jalur mutasi sebesar 5 persen pada 22-26 Juni 2026.
"Bagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap 2 jalur domisili dengan catatan KK terbit minimal 1 tahun," jelas Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung juga memberikan jaminan pendidikan bagi seluruh pendaftar dari kategori keluarga ekonomi rentan agar tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
"Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta," ujar Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Instansi terkait memperingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur secara legal dan melaporkan segala bentuk kecurangan atau pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab selama proses seleksi.
"Saya tegas jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu untuk segala dilaporkan, lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Bagi calon peserta didik yang mengikuti jalur domisili dan mutasi, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan keluar pada 3 Juli 2026 yang dilanjutkan dengan daftar ulang pada 6-7 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow