Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Mengumumkan Kelulusan SPMB Zona Dua Jalur Domisili
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan hasil kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru tingkat SMA dan SMK untuk Zona II melalui jalur domisili secara daring pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.
Pengumuman kelulusan bagi calon peserta didik dengan radius maksimal 10 kilometer dari titik koordinat sekolah tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi spmb.sulselprov.go.id maupun papan pengumuman di setiap satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan penerimaan murid baru saat ini telah memasuki tahap akhir untuk pemenuhan kuota zonasi sebelum beralih ke tahapan seleksi berikutnya.
"Kita sekarang tahap jalur domisili zonasi 2. Pengumuman mungkin besok, pendaftaran, ada masa sanggah. Setelah itu masuk ke jalur prestasi," kata Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Setelah pengumuman tersebut, pihak dinas menjadwalkan masa sanggah kelulusan yang berlangsung pada tanggal 23 hingga 24 Juni 2026, yang kemudian diikuti dengan penetapan hasil kelulusan final pada 24 Juni 2026.
"Prestasi nanti insyaallah mungkin tanggal 25, tidak salah. Setelah pengumuman di Zonasi 2 ini," ucap Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Jalur prestasi sengaja ditempatkan pada tahapan akhir sebagai solusi akomodasi bagi para calon siswa yang belum berhasil meloloskan diri melalui jalur-jalur pendaftaran sebelumnya.
"Peluangnya kan bisa di prestasi. Anak-anak itu kan sebenarnya tidak lulus di tahap satu, mungkin di tahap keduanya bisa lagi masuk. Artinya banyak sekali peluang sebenarnya," ujarnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Pihak panitia penyelenggara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wali murid agar senantiasa menaati prosedur baku yang tertuang di dalam petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan tahun ini.
"Artinya tahapan-tahapan diikuti. Artinya kalau tidak lulus nanti di tahapan terakhir nanti prestasi," tuturnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Pada kategori prestasi ini, para calon peserta didik baru diberikan kebebasan untuk mendaftarkan diri pada empat macam spesifikasi keahlian yang disesuaikan dengan rekam jejak capaian masing-masing anak.
"Jadi anak-anak itu bisa memilih sesuai dengan karakter prestasinya nanti mereka masuk kemana di empat itu," sebut Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Mengenai potensi kecurangan pemalsuan dokumen kependudukan seperti perpindahan alamat kartu keluarga secara mendadak, Dinas Pendidikan memastikan sistem pendaftaran daring sudah terintegrasi secara otomatis dengan pangkalan data kependudukan.
"Thatu kita sudah antisipasi, di by-sistem sebenarnya sudah antisipasi. Di sistem itu kan KK (kartu keluarga) itu aturannya kan minimal setahun," ujarnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Integrasi sistem tersebut secara otomatis akan menolak berkas digital dari akun calon pendaftar yang masa berlaku dokumen kartu keluarganya tidak memenuhi batas minimal satu tahun pendaftaran.
"Nah di sistem itu ada anak-anak yang tidak bisa mendaftar karena ternyata dia tidak bisa mendaftar akunnya karena KK-nya ternyata tidak cukup setahun," sambungnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Bagi calon peserta didik yang mengalami kendala penolakan otomatis oleh sistem aplikasi, mereka diwajibkan untuk datang langsung dan melapor ke sekolah tujuan agar dapat dibantu proses pendaftarannya secara manual.
"Kita di sistem ini kan sudah diatur, sudah ada pemadanan dengan dukcapil, seluruh KK itu sudah ada di dalam aplikasi sistem itu."
"Jadi ketika ada anak-anak yang tidak cukup KK-nya itu tertolak, artinya nanti dia datang melapor ke sekolah, baru dia bisa mendaftar," kata Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, kendala mentalitas masyarakat yang masih terpaku pada label sekolah favorit juga menjadi perhatian di wilayah lain seperti Nusa Tenggara Barat, di mana standarisasi kualitas guru dan fasilitas sekolah sebenarnya sudah merata.
"Menurut saya, yang paling penting itu adalah bahwa masyarakat, anak-anak kita, orang tua siswa mestinya menyadari, legowo ketika jalur-jalur resmi yang dibuka oleh Dinas Pendidikan itu dia tidak diterima. Sekolah yang yang masih ada kuotanya itu kualitasnya bagus, guru-gurunya bagus, sarananya bagus," ujarnya Purni Susanto, Kepala KCD Disdikpora Wilayah I NTB.
Proses daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos Zona II di Sulawesi Selatan akan digelar secara luring pada 24-25 Juni 2026 tanpa dipungut biaya, dan peserta yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow