Pemkot Depok Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Cisalak dari Swasta
Pemerintah Kota Depok memutuskan kontrak kerja sama pengelolaan area parkir Pasar Cisalak dengan pihak ketiga pada Senin, 10 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mengalihkan seluruh operasional tata kelola parkir di kawasan perdagangan tersebut kepada Dinas Perhubungan Kota Depok.
Pengalihan manajemen parkir tersebut berjalan berbarengan dengan eksekusi penertiban ratusan lapak pedagang di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Pembenahan sektor transportasi dan lahan parkir dirancang guna mendukung penataan kawasan pasar secara rinci dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Keuangan Daerah Kota Depok Kharisma Eka Putra menjelaskan bahwa proses administrasi pemutusan kontrak pemanfaatan aset daerah dengan pengelola swasta sedang diproses.
"Kalau untuk pengelolaan parkir saat ini nanti akan di-takeover ke Dishub. Dengan pengelolaan yang sekarang akan diputuskan kontraknya dan sudah proses untuk administrasinya," ujar Kharisma kepada berita.depok.go.id di sela penertiban Pasar Cisalak, Senin.
Ia memaparkan bahwa selama ini mitra swasta menjalankan usaha perparkiran melalui skema kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Depok.
"Ke pengelola parkir. Kita kan kerja sama pemanfaatan parkir. Jadi pengelola parkir ini memanfaatkan aset kita dan dia menjalankan usaha parkirnya," jelasnya.
Kharisma menambahkan bahwa hasil dari pemanfaatan aset tersebut telah menyetor kontribusi finansial secara rutin terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Depok.
"Masuk," katanya ketika ditanya mengenai kontribusinya terhadap PAD.
Namun, mekanisme setoran keuangan daerah tersebut dihimpun melalui skema penggunaan aset daerah, bukan berlandaskan retribusi harian kendaraan.
"Pokoknya intinya kontraknya itu pemanfaatan aset dan kekayaan daerah. Bukan retribusi yang dihitung per hari per parkir berapa ribu, bukan," jelasnya.
Di area luar gedung pasar, penertiban gabungan menindak ratusan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas saluran drainase, bahu Jalan Raya Bogor, serta trotoar fasilitas umum.
Petugas Satpol PP Kota Depok Wandi menegaskan bahwa penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar dan mengatasi simpul kemacetan lalu lintas.
"Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas pejalan kaki dan mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Bogor, khususnya depan Pasar Cisalak," tegas salah satu petugas Satpol PP Kota Depok, Wandi, di lokasi kejadian.
Petugas memastikan langkah penertiban telah didahului tahapan sosialisasi serta penerbitan surat peringatan secara bertahap kepada para pedagang.
"Sebelum penertiban sudah didahului dengan sosialisasi, pemberian surat peringatan, dan imbauan persuasif agar pedagang dan warga membongkar mandiri," tambah Wandi.
Proses penertiban di lapangan menggunakan alat berat turut memicu respons kaget dari para pedagang yang berada di lokasi penataan.
Pedagang mie ayam di Pasar Cisalak, Sani, mengaku tidak menduga lapak jualannya yang berada di area dalam ikut terkena dampak perataan.
"Katanya cuma jalanan doang, enggak masuk-masuk ke dalam. Kan saya di dalam sana. Ngomongnya kan perapihan enggak tahu jadi begini, yang sudah rapi ya nurut," tutur Sani saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin.
Meski kaget, Sani membenarkan bahwa surat pemberitahuan terkait rencana penertiban telah disampaikan oleh petugas sejak akhir bulan sebelumnya.
"Ada pemberitahuan, dari bulan kemarin. SP 1,2,3 ada dari 28 Juli," ujarnya.
Dampak perataan lapak liar juga membuat sejumlah pedagang mengkhawatirkan kepastian tempat berdagang mereka selanjutnya.
Pedagang tahu dan tempe, Mur, menceritakan bahwa dirinya telah berjualan di area tersebut selama puluhan tahun setelah mengalami musibah kebakaran di lokasi terdahulu.
"Sudah 25 tahun, dari tahun 1999 dari pas dari yang kebakaran baru pindah ke sini," kata Mur.
Mur mengharapkan adanya solusi penampungan yang pasti dari pemerintah daerah bagi seluruh pedagang yang terdampak eksekusi.
"Mau solusi yang terbaik gimana enaknya, biar enggak ganggu ini ya, kan maaf ya soalnya kan bukan satu dua orang pedagang dari 400 (lapak), anak sekolah perlu bayaran, yang ngontrak perlu bayar kontrakan. Kalau enggak ada solusi kan kasihan," tuturnya sembari mengusap air mata menggunakan ujung kerudungnya.
Mengenai penataan kawasan secara menyeluruh, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Dede Hidayat menyebutkan jumlah total bangunan yang ditertibkan mencapai ratusan unit.
"Berdasarkan surat yang kami layangkan ada 350 bangunan yang kami sampaikan dengan prosedur SP1, SP2, dan SP3," ujar Dede.
Dede menyatakan bahwa prosedur penanganan telah berjalan lama dengan memberikan toleransi waktu bagi pedagang untuk berkemas.
"Kami sudah laksanakan, mereka sudah kami berikan pemahaman bahwa kami akan mengasal menertipkan sesuai dengan SP1 dan SP3. Kemudian kami longgarkan kembali hampir satu minggu jadi prosesnya sebetulnya kegiatan ini sudah hampir satu bulan," tambahnya.
Maraknya lapak di luar gedung pasar selama ini dinilai berdampak pada menurunnya aktivitas perdagangan di dalam gedung utama Pasar Cisalak.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Widyati Ryandani menyampaikan bahwa keberadaan pedagang di luar gedung memicu sepinya pembeli di dalam pasar resmi.
"Fenomena pasar sepi akibat PKL pembeli lebih memilih berbelanja di luar gedung pasar yang dianggap lebih praktis dan mudah diakses. Hal ini memicu penurunan omzet bagi pedagang resmi di dalam pasar yang harus menanggung biaya retribusi," ungkap Widyati.
Pemkot Depok memastikan telah menyiapkan skema relokasi ke dalam gedung utama Pasar Cisalak yang masih memiliki kapasitas tampung yang memadai.
"Kami memberikan solusi. Kami ingin Kota Depok kondisinya aman dan nyaman, termasuk di pusat perdagangan. Kita berharap semua nyaman, pemerintah nyaman, masyarakat nyaman dan pedagang pun aman dan nyaman berjualan," jelasnya.
Gedung utama Pasar Cisalak memiliki kapasitas hingga 1.300 unit kios dan hamparan, dengan tingkat keterisian saat ini baru mencapai 50 persen atau sekitar 650 kios.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow