Pemprov Riau Penyesuaian Ketenangan Belajar Akibat Asap Pekanbaru
Pemerintah Provinsi Riau menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran sekolah pada Selasa (25/8/2026), setelah kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru hingga mencapai tingkat kualitas udara berbahaya.
Surat Edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut menyasar seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan para siswa dari paparan asap karhutla yang kian memburuk.
Keputusan Pemprov Riau merujuk pada hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/2663/2026 tanggal 13 Mei 2026 terkait kewaspadaan potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Riau membenarkan penerbitan aturan penyesuaian sistem belajar bagi sekolah-sekolah di wilayah Riau tersebut.
"Sudah dikeluarkan Surat Edara Plt Gubri terkait sistem belajar pada SMA sederajat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Teza Darsa.
Melalui aturan baru ini, sekolah diizinkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau mempertahankan tatap muka berdasarkan data BMKG dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Sekolah yang menggelar PJJ diminta meminimalisir kegiatan luar ruangan dan tidak membebani siswa. Sementara sekolah yang tetap melaksanakan tatap muka diimbau mewajibkan penggunaan masker serta menjaga daya tahan tubuh siswa.
Kebijakan serupa juga diimbau untuk diterapkan pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dan lembaga lainnya. Selain itu, para orang tua diminta menjaga anak-anak tetap beraktivitas di dalam rumah guna menghindari paparan asap.
Berdasarkan pembaruan data BMKG Stasiun Pekanbaru, jarak pandang di Pekanbaru dan Rengat menyusut hingga 2 kilometer akibat asap, sementara Pelalawan tercatat 5 kilometer dan Tambang 3 kilometer.
BMKG melaporkan konsentrasi PM 2,5 di Pekanbaru menyentuh level berbahaya sejak Selasa dini hari, dengan angka tertinggi mencapai 508,8 mikrogram per meter kubik pada pukul 01.00 WIB.
"Terpantau Kota Pekanbaru 2 km dengan asap, Rengat 2 km berasap serta Pelalawan 5 km dan Tambang 3 km berasap," kata Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru, Ranti Kurniati.
Satelit BMKG mendeteksi total 2.193 titik panas di wilayah Sumatra pada Senin (24/8/2026). Sumatra Selatan menyumbang angka tertinggi dengan 1.207 titik, diikuti Provinsi Riau yang mencatatkan 393 titik panas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow