Pendiri Evergrande Hui Ka Yan Divonis Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan penyitaan seluruh harta kekayaan kepada pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, atas skandal penggelapan aset dan suap pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Selain pidana badan terhadap Hui, majelis hakim memutus denda sebesar 15,82 miliar yuan atau setara Rp 41,79 triliun kepada perusahaan-perusahaan lamanya atas tindakan pemalsuan catatan keuangan serta penyembunyian utang.
Hukuman berat ini dipicu oleh dampak keruntuhan Evergrande yang menguncang stabilitas sektor properti China serta menimbulkan kerugian fatal bagi investor dan perbankan lokal. Langkah hukum juga menyasar deretan eksekutif lain, termasuk dua putra Hui, Xu Zhijian dan Xu Tenghe, dengan masa hukuman bervariasi antara 22 bulan hingga 18 tahun penjara.
Rekam jejak Evergrande bermula saat Hui membangun bisnis properti tersebut pada 1996 hingga berkembang pesat menjadi pengembang terbesar di China lewat skema pinjaman agresif. Namun, pengetatan regulasi utang sektor properti oleh pemerintah China pada 2020 memicu krisis likuiditas parah hingga perusahaan dinyatakan bangkrut pada 2021.
Sebelum vonis seumur hidup ini, Hui telah dijatuhi denda sebesar US$ 6,5 juta atau sekitar Rp 115 miliar dan larangan beraktivitas di pasar modal seumur hidup pada Maret 2024 akibat manipulasi pendapatan. Pengadilan juga mengidentifikasi pengalihan dana pra-penjualan dari calon pembeli rumah yang digunakan untuk membiayai proyek baru sehingga menyebabkan ratusan proyek perumahan mangkrak.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow